Nasional

Mahfud MD Dukung Mobilisasi Nelayan ke Laut Natuna

Ilustrasi.

GILANGNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan akan mendukung mobilisasi nelayan ke Laut Natuna Utara sebagai respons atas aksi pencurian ikan dan pelanggaran wilayah oleh China.

Pihaknya akan mengurus perizinan dan melindungi nelayan yang hendak mencari sumber daya laut di kawasan tersebut.

"Intinya pemerintah akan mendukung saudara-saudara untuk ke sana. Nanti bagaimana perizinan fasilitas apa yang akan dicarikan oleh pemerintah," ujar Mahfud saat menerima kedatangan puluhan nelayan ke Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (6/1).

Sebelumnya, sejumlah kapal nelayan China dengan dikawal kapal Coast Guard China melakukan penangkapan ikan secara ilegal di perairan Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) Indonesia. Mereka berdalih wilayah itu juga bagian dari area tangkapan ikan tradisional China.

Mahfud menuturkan mobilisasi nelayan ke perairan Natuna merupakan perintah dari Presiden Joko Widodo sejak lama, selain patroli rutin.

Lebih lanjut, Mahfud meyampaikan nelayan Indonesia berhak melaut di perairan Natuna. Selain itu, kehadiran nelayan di sana juga sebagai bentuk bela negara atas kedaulatan wilayah Indonesia.

Mahfud juga memastikan nelayan yang melaut di perairan Natuna nantinya akan dilindungi negara.

"Tidak akan ada tindakan tindakan fisik yang mengancam saudara, yang penting sudah nyaman di situ. Negara nanti yang akan mengawal kegiatan saudara di situ," ujarnya.

Di sisi lain, Mahfud menyampaikan perairan Natuna saat ini telah dimasuki oleh pencuri ikan. Dia mengatakan tindakan pencurian ikan di kawasan Indonesia tidak bisa ditoleransi.

"Pencuri ikan itu artinya mengambil ikan secara ilegal. Kalau mengambil secara ilegal itu artinya kan mencuri, jadi tidak ada minta maaf," ujarnya.

Mahfud menjelaskan perairan Natuna kaya akan sumber daya laut. Berbagai jenis ikan dengan harga jual mahal melimpah di kawasan itu. Kekayaan alam itu merupakan hak warga Indonesia yang diakui ketentuan hukum internasional.

Indonesia, kata dia, juga berhak mengeksplorasi maupun mengeksploitasi kekayaan laut di sana hingga kedalaman 200 meter.

"Nah sekarang dimasuki [nelayan asing] karena kita kurang hadir di sana. Oleh sebab itu, keputusan pemerintah itu pertama menyatakan siapapun negara lain tidak boleh masuk ke situ tanpa izin dari pemerintah kita," ujarnya.

Lebih dari itu, Mahfud menyampaikan nelayan yang akan dimobilisasi ke perairan Natuna dalam waktu dekat adalah nelayan dari kawasan Pantai Utara (Pantura).

"Dan mungkin pada gilirannya dari daerah-daerah lain di luar Pantura untuk beraktivitas kekayaan laut mencari ikan dan sebagainya di sana," ujar Mahfud.


Tulis Komentar