Legislator

Ginda Berharap Anggaran Disdik Tak Terkena Rasionalisasi

Ginda Burnama saat mengikuti hering bersama Disdik Pekanbaru

PEKANBARU- Disdik Kota Pekanbaru sangat berharap, agar anggaran yang sudah diajukan dan disahkan dalam APBD Pekanbaru 2020, tidak kena dampak rasionalisasi. Tujuannya, apa yang sudah menjadi program peningkatan kualitas pendidikan, bisa tercapai.

Sekadar diketahui, mengajukan anggaran pembangunan fisik dan non fisik sekolah sebesar Rp 107,5 miliar. Pembahasan anggaran ini juga dibahas dalam hearing Komisi III dengan Disdik Pekanbaru, Senin (6/1) di ruang Komisi III.

Dalam hearing ini, hadir langsung Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Ginda Burnama ST. Dia mengatakan, bahwa  program anggaran yang disampaikan oleh Disdik, sudah singkron dengan program yang diajukan. 

"Cuma kita tadi meminta penjelasan program unggulan, dan progres yang ingin dicapai oleh Disdik. Terutama untuk bisa meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan di Kota Pekanbaru ini ke depannya," papar Politisi muda Gerindra ini.

Bahkan Ginda juga menekankan, agar anggaran pendidikan ini, tidak boleh dirasionalisasi. Karena selain pendidikan ini merupakan amanat UU, juga urusan pendidikan, merupakan urusan wajib pemerintah, dalam hal mencerdaskan kehidupan bangsa.

"Sesuai dengan amanat  UU, bahwa Anggaran Pendidikan 20 persen dari APBD dan APBN. Saya rasa untuk anggaran pendidikan Kota Pekanbaru tidak ada masalah. Kalaupun nantinya ada masalah, maka persoalan ini akan kita bahas kembali secara bersama. Namun yang penting di sini, adalah  program unggulan dan progres dalam pencapaian pendidikan yang bermutu dan berkualitas sehingga bisa dirasakan oleh masyarakat banyak," tegasnya.

Dalam hearing tersebut, Kepala Disdik Pekanbaru Abdul Jamal memaparkan, satu persatu program Disdik untuk tahun 2020. Mulai dari anggaran sampai pada program yang akan dijalankan.

"Jadi tujuan hearing ini, untuk pemantapan program 2020. Karena memang ada beberapa yang perlu dijelaskan. Apalagi sebagian anggota DPRD kita ada yang baru. Tentunya, perlu ada penjelasan dalam penganggaran," jelasnya.

Disampaikan, bahwa anggaran Disdik Pekanbaru saat ini juga sudah sesuai dengan aturan perundang-undangan, yakni 34 persen dari APBD Pekanbaru.

" Kalau kita gabungkan seluruhnya anggaran yang masuk ke Disdik mulai dari honor, gaji, kegiatan dan lainnya sekitar 34 persen atau sekitar Rp 800-900 miliar. Mudah-mudahan ini tidak ada terkena rasonalisasi lagi, pada tahun 2020. Sehingga kegiatan yang kita ajukan dapat berjalan sebagaimana mestinya" sebut Jamal.

Disampaikannya lagi, jika dibandingkan dengan kabupaten/kota di Riau, anggaran untuk Disdik Kota Pekanbaru masih sangat bagus. "Harapan kita nantinya dengan anggaran ini kita dapat lebih meningkatkan kualitas pendidikan di Pekanbaru," katanya.

Dari anggaran tersebut, masih kata Jamal, pihaknya akan melakukan beberapa rehab gedung sekolah, dan pembangunan kelas baru di tingkat SD dan SMP. Semuanya untuk peningkatan mutu pendidikan.

"Selain bangun kelas baru, perbaikan dan pemeliharaan sekolah perlu dilakukan. Seperti perbaikan pagar sekolah, rumah jaga sekolah, air bersih, WC, pintu dan lain sebagainya yang tidak layak pakai lagi," terangnya.

Hadir juga dalam hearing tersebut, Ketua Komisi III Yasser Hamidi, serta anggota komisi III lainnya. ***


Tulis Komentar