Nasional

Pasangan Muda di Jayapura Tega Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap

Bayi yang dibuang pasangan muda di Jayapura, Papua.

GILANGNEWS.COM - Pasangan muda-mudi di Jayapura, Papua, yakni LLD (19) dan MF (21) ditangkap polisi lantaran tega membuang bayi hasil hubungan gelap mereka ke bak sampah usai dilahirkan. Keduanya membuang bayi itu dengan alasan belum siap menjadi orang tua.

Kedua orang tua bayi itu kini telah diamankan di polisi. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Setelah diamankan dan dilakukan pemeriksaan 1x24 jam, hari ini keduanya resmi ditahan sebagai tersangka dalam kasus pembuangan bayi perempuan hasil hubungan gelap keduannya," kata Kasubag Humas Polresta Jayapura Kota AKP Jahja Rumra, Kamis (30/1/2020).

LLD dan MF membuang bayi mereka di semak-semak di Jalan Baru Tembus Kantor Otonom Kotaraja, Kota Jayapura, pada Selasa (28/1) lalu. Bayi perempuan itu selamat saat ditemukan warga sekitar dan kini telah di rumah sakit Bhayangkara Polda Papua guna perawan lantaran mengalami dehidrasi.

Jahja menjelaskan dari hasil pemeriksaan diketahui motif dari pembuangan bayi itu lantaran pelaku pria belum siap untuk menafkahi, sementara pelaku wanita belum siap untuk menikah. Keduanya terancam 12 tahun penjara sesuai pasal 308 KUHP dan atau pasal 77b Jo pasal 76b UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak.

"Kalau si ayah bayi itu katanya belum siap menafkahi, sementara ibunya belum siap nikah. Oleh karena itulah keduanya nekat membuang bayi tidak berdosa itu," tuturnya.

"Keduanya sudah berada di balik jeruji besi untuk mempertangung jawabkan perbuatannya, si bayi malang itu masih di rawat di rumah sakit Bhayangkara," pungkas Jahja.


Tulis Komentar