Nasional

Kehadiran Sang Jenderal Tak Jamin BUMN Bakal 'Bersih'

Menteri BUMN Erick Thohir mengangkat empat pejabat eselon I. Pengamat menilai pengangkatan ini bisa benahi tata kelola BUMN.

GILANGNEWS.COM - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir kembali mengubah komposisi organisasi di lingkungan kementerian. Ia baru saja melantik empat pejabat eselon I pada Selasa (4/2).

Mereka adalah Loto Srianita Ginting sebagai Staf Ahli Bidang Keuangan dan Pengembangan UMKM, Nawal Nely menjadi Deputi Keuangan dan Manajemen Risiko, dan Susyanto menjadi Sekretaris Kementerian BUMN.

Yang menarik, Erick juga menunjuk seorang jenderal bintang dua, Irjen Pol Carlo Brix Tewu sebagai Deputi Bidang Hukum dan Perundang-Undangan. Ini kali pertama Kementerian BUMN 'kedatangan tamu' seorang jenderal.

Di Kepolisian, nama Carlo bisa dibilang cemerlang. Salah satu prestasinya adalah ketika mengungkap kasus pembunuhan Hakim Agung Saifudin Syafiuddin Kartasasmita bersama dengan Tim Kobra. Carlo berhasil menangkap anak dari Tommy Soeharto, Hutomo Mandala Putra yang terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut.

Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga mengatakan pemerintah memberikan tugas kepada Carlo untuk menyelesaikan 'perang' antar BUMN. Masalahnya, Kementerian BUMN mengidentifikasi ada 20 perusahaan pelat merah yang memiliki sengketa dengan sesama BUMN lainnya.

"Ada 20 BUMN yang bermasalah, Pak Carlo diberikan tugas mengidentifikasi masalah tersebut," ucap Arya.

Managing Director Lembaga Management FEB Universitas Indonesia Toto Pranoto mengatakan masuknya Carlo di lingkungan Kementerian BUMN mengartikan bahwa pemerintah serius membenahi tata kelola perusahaan pelat merah.

Selama ini, nama BUMN kerap tercoreng karena terseret sejumlah kasus korupsi hingga penyelewengan atau penyalahgunaan jabatan oleh direksi. Dengan kehadiran Carlo, terkesan ada upaya lebih dari pemerintah untuk menegakkan hukum di lingkungan Kementerian BUMN.

"Jadi seperti ada pesan kepada semua BUMN bahwa penegakan hukum akan dilakukan lebih serius. Jangan ada lagi kasus 'permainan' di BUMN. Misalnya ada 700 anak atau cucu BUMN tapi mayoritas rugi, kenapa terjadi? Nah, ke depan akan diantisipasi supaya hal tersebut bisa diminalisir," ungkap Toto kepada wartawan, Rabu (5/2).

Tapi, upaya ini bukan berarti jaminan perusahaan pelat merah akan membaik sepenuhnya. Pemerintah boleh saja memasukkan orang dari kepolisian ke lingkungan Kementerian BUMN, tapi kalau ekosistemnya masih saja kotor maka akan jadi percuma.

"Aturan mau dibuat seketat apapun kalau niat sudah ada maka korupsi tetap akan terjadi. Poin pentingnya bukan regulasi yang ditambah, tapi bagaimana nilai-nilai mengenai tata kelola perusahaan yang baik bisa tertanam di setiap eksekutif BUMN," jelas Toto.

Sementara, Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah menyatakan tata kelola perusahaan memang bisa dibilang lemah di era mantan Menteri BUMN Rini Soemarno. Jadi, tak heran Erick memasukkan jenderal bintang dua ke lingkungan BUMN.

Tak hanya soal Carlo, sambung Piter, upaya perbaikan tata kelola ini juga terlihat dari keputusan Erick menarik pejabat lainnya ke Kementerian BUMN, seperti Loto yang sebelumnya menjadi anak buah Menteri Keuangan Sri Mulyani sebagai Direktur SUN Ditjen Pengelolaan dan Pembiayaan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan.

Lalu, penunjukan Nawal, seorang partner di lembaga konsultan dan auditor global Ernst & Young (EY) juga dinilai Piter sebagai langkah pembenahan tata kelola BUMN.

Loto dan khususnya Nawal, kata Piter, juga bisa membantu dari sisi keuangan BUMN agar memiliki arus kas yang positif. Selain itu, mereka juga bisa mengecek kembali agar tak ada BUMN yang sengaja memoles laporan keuangannya (window dressing) agar tak terlihat bagus, padahal masih merugi.

"Bisa jadi kan ada dari Kementerian Keuangan lalu EY, itu juga untuk memperbaiki masalah transparansi di BUMN. Ujung-ujungnya tata kelola perusahaan lagi, jadi ini saling memperkuat satu sama lain, jadi ini kesinambungan," papar Piter.

Tapi, sependapat dengan Toto, Piter menyatakan ini tak serta merta membuat perusahaan pelat merah langsung 'bersih' 100 persen. Lagi-lagi, dibutuhkan integritas yang kuat dari masing-masing pejabat BUMN untuk memperbaiki tata kelola perusahaan.

"Persoalan di BUMN itu kompleks. Orang yang berprestasi saja bisa tergelincir di kasus-kasus yang mengacu tata kelola perusahaan, korupsi misalnya," terang Piter.

Terlebih, Piter melihat sistem bisnis di dalam negeri masih koruptif. Tak heran, praktik korupsi masih merajalela di mana-mana termasuk BUMN.

Celah untuk mengambil keuntungan untuk kepentingan-kepentingan perusahaan dengan korupsi di BUMN atau bahkan diri sendiri bisa dibilang terbuka atau memang dibuka secara lebar. Mengurus apapun akan dibuat sulit tanpa 'uang pelicin'.

"Persoalannya kadang-kadang kalau tidak ikut 'bermain' bisnis tidak bisa gerak. Sistem di Indonesia masih koruptif. Kalau direksi pintar, kalau tidak korupsi susah karena sistem masih koruptif," ucap Piter.

Beberapa kasus korupsi pun menghantui BUMN sepanjang tahun lalu. Beberapa pejabat di perusahaan pelat merah diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Sebut saja Direktur Utama PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero) atau PT INTI Darman Mappangara yang terjerat kasus suap proyek Baggage Handling System (BHS).

Sebelum ia, KPK juga menetapkan Direktur Teknologi dan Produksi PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. Wisnu Kuncoro sebagai tersangka dalam kasus suap pengadaan barang dan jasa di Krakatau Steel pada Maret 2019.

Lalu, PT Perkebunan Nusantara III (PTPN III) menyusul dua perusahaan sebelumnya dengan penetapan Direktur Utama Dolly Pulungan dan Direktur Pemasaran I Kadek Kertha Laksana sebagai tersangka.

Kemudian, Direktur Utama Perum Perikanan Indonesia (Perindo) Risyanto Suanda yang juga ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus suap impor ikan.

Pada awal masa kepemimpinan Erick sebagai Menteri BUMN memang belum ada pejabat di perusahaan pelat merah yang kembali terciduk oleh KPK. Namun, kasus penyelewengan atau penyalahgunaan jabatan oleh petinggi salah satu BUMN sudah mewarnai kasus di lingkungan Kementerian BUMN pada akhir tahun lalu.

Eks Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Ari Askhara menyelundupkan komponen motor Harley Davidson di pesawat Airbus A330-900 neo pada November 2019. Erick pun langsung memecat Ari dan sejumlah direksi lain yang tersangkut kasus penyelundupan tersebut, serta merombak seluruh direksi perusahaan.

"Jadi apa yang dilakukan Kementerian BUMN ini memang tidak menjamin tata kelola di perusahaan langsung baik, tapi positifnya terlihat ada upaya dan niat untuk memperbaiki BUMN," pungkas Piter.


Tulis Komentar