Riau

Disimpan Dalam Fiberglass Speedboat, Polda Riau Sita 35 Kg Sabu dari Malaysia

Polda Riau Sita 35 Kg Sabu dari Malaysia

GILANGNEWS.COM - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau menggagalkan peredaran 35 kilogram (Kg) sabu dari dua orang tersangka berinisial MA (31) dan AB (25). Narkoba itu diselundupkan ke Provinsi Riau dari Malaysia.

Tersangka ditangkap di pelabuhan rakyat di Kecamatan Sungai Sembilan, Dumai. Sabu disimpan di dalam speedboat yang sudah dimodifikasi. Untuk mengelabui petugas, sabu ditutupi fiberglass serta dicat putih seperti tempat duduk kapal.

"Kedua tersangka merupakan transforter laut atau pembawa narkoba jenis sabu di Kecamatan Sungai Sembilan Kota Dumai," ujar Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, saat konferensi pers penangkapan di Mapolda Riau, Ahad (9/2/2020) siang.

Jenderal bintang dua ini menjelaskan, pengungkapan narkoba ini merupakan pengembangan dari penangkapan dua tersangka 3 Kg sabu yang ditangkap di depan Mapolsek Kandis, Kabupaten Siak, 22 Januari 2020 lalu.

Tim Tiger Ditresnarkoba Polda Riau melakukan pengembangan asal barang haram itu. Diketahui kalau barang masuk dari Malaysia ke Pulau Rupat. "Kami memperhatikan modus operandi pengangkutan narkoba ke Riau," kata Agung.

Informasi diperkuat dengan adanya laporan masyarakat tentang speedboat mencurigakan yang selalu hilir mudik di pelabuhan rakyat Kota Dumai. Tim yang dipimpin Direktur Resnarkoba Polda Riau, Kombes Suhirman, langsung turun ke Dumai.

Diketahui ciri-ciri speedboat yang dicurigai membawa narkoba, tim melakukan pengintaian selama 10 hari di Pelabuhan Rakyat Nerbit Besar, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai. "Tim melakukan penangkapan terhadap tersangka MA, dan AB pada Rabu 5/2/2020) sore," kata Agung

Setelah dilakukan penggeledahan speedboat, tim mencurigai bagian tengah kapal yang sudah dibuat seperti tempat duduk. Bagian itu dibongkar dan ditemukan dua bungkusan besar berisi sabu.

"Sabu disimpan secara rapi dan permanen di fiberglass kapal. Dikemas dalam dua kantong besar, berisi masing-masing 21 Kg sabu dan 14 Kg sabu dengan total 35 Kg sabu," kata Agung.

Selain sabu, polisi juga menyita 36 botol cairan vape yang berada di dalam satu kemasan. Cairan itu akan diteliti untuk mengetahui, apakah mengandung narkotika atau tidak.

Menurut tersangka MA dan AB, speedboat itu disediakan oleh bandar narkoba di Malaysia. Proses pengirimannya dikendalikan oleh tersangka berinisial S (DPO).

S menawarkan kepada tersangka MA untuk bekerja sebagai becak laut (BCL) antar pulau untuk membawa sabu. Imbalannya, disepakati upah Rp 5 juta per paketnya dan dibetikan setelah barang sampai ke tujuan.

"Setelah terjadi kesepakatan maka tersangka S berkoordinasi dengan penyedia barang yang di Malaysia untuk pengiriman Narkoba ke Indonesia. Tersangka S menghubungi tersangka MA untuk menjemput barang," jelas Agung.

Barang haram dibawa oleh dua orang warga Malaysia. Untuk mengelabui petugas, mereka menyebutkan 1 cincin berlian dan 3 batu alam ke tepi pantai. "Itu dijadikan sandi yang untuk ketemu dengan BCL orang Malaysia," ungkap Agung.

Tersangka bertemu dengan dua warga Malaysia di Pantai Tanjung Medang, Teluk Rhu. Warga Malaysia menanyakan mana cincin, setelah diperlihatkan, sabu baru diberikan untuk dibawa ke Kota Dumai.

Kemudian MA dan AB mengambil alih speedboat untuk dibawa ke Pelabuhan Sungai Sembilan. Sementara BCL asal Malaysia kembali ke Malaysia menggunakan speedboat lain yang sudah disediakan S.

"Tersangka MA dan AB mengaku sudah dua kali bawa sabu ke Dumai. Pertama 3 Kg yang ditangkap di depan Mapolsek Kandis dan kedua 35 Kg ini," tutur Agung.

Kedua tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undangan RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman mati atau penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.

Hadir dalam konferensi pers, Kepala BNNP Riau, Brigjen Untung Subagyo, Kakanwil Bea Cukai Riau, Kepala Imigrasi, Danlanal Dumai, Kajati Riau, Ketua Pengadilan Tinggi Riau, Kakanwil Kemenkumham, Kepala Balai POM Pekanbaru dan Ketua LAM Riau.


Tulis Komentar