Nasional

Pemkab OKI Tetapkan Darurat Corona, Warga Perantau Diminta Tak Mudik

Pemkab OKI mengumumkan status tanggap darurat terkait virus Corona.

GILANGNEWS.COM - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (Pemkab OKI), Sumatera Selatan, menetapkan status tanggap darurat terkait penyebaran virus Corona (COVID-19). Bupati OKI Iskandar mengatakan tidak ingin virus Corona menyebar ke wilayahnya.

"Kami tidak ingin mengambil risiko lebih besar dan tidak ingin menunggu ada yang terjangkit, sehingga hari ini kami tetapkan status tanggap darurat. Tentunya kami tak mau menunggu ada korban," kata Iskandar dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (31/3/2020).

Peningkatan status, sambung Iskandar, berdasarkan kajian mobilisasi massa dari luar ke OKI yang terus meningkat. Untuk itulah perlu ada peningkatan status.

"Yang kita waspadai, meningkatnya transmisi lokal, terutama mereka yang datang dari wilayah zona merah virus Corona, dan itu telah mencapai sekitar 1.400 orang," ungkap Iskandar.

Meskipun begitu, Pemkab OKI kini belum menempuh kebijakan mengunci wilayah atau lockdown. Iskandar memastikan pihaknya akan melakukan pengawasan ketat terhadap lalu lintas keluar-masuk orang ke wilayahnya, baik yang melalui jalur darat maupun perairan.

"Lockdown kan sudah diterapkan secara terbatas, sebut saja di kantor-kantor atau sekolah, termasuk ruang publik. Khusus di perbatasan kita lakukan pengawasan superketat setiap pintu masuk OKI, baik dari darat maupun perairan," sebut Iskandar.

Bupati Iskandar mengatakan pemerintah turut mengimbau warga OKI yang berada di perantauan agar menunda dulu keinginan pulang kampung selama masa darurat COVID-19, terutama yang tinggal di daerah terpapar.

"Kita imbau untuk tidak pulang kampung dulu. Bagi yang sudah pulang, kita lakukan pengawasan superketat, baik kesehatan maupun segi keamanannya," imbau Iskandar.

"Khusus pintu tol juga kita awasi secara ketat bagi kendaraan keluar-masuk. Kita bekerja sama dengan pihak operator untuk pemantauan," imbuhnya.


Tulis Komentar