Riau

Polsek Sukajadi Tangkap Pelaku Pencurian dalam Angkot

Tersangka.

GILANGNEWS.COM - Polsek Sukajadi Kota Pekanbaru berhasil menangkap diduga pelaku pencurian dalam angkutan kota (angkot) di Pekanbaru, Sabtu (11/4/2020). Pelaku RPP alias Randi melakukan aksi kejahatannya dengan mengambil sebuah tas salah satu penumpang.

Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Iptu Budhia mengatakan bahwa korban yang bernama Laila yang naik angkota dari jalan HR Soebrantas Kecamatan Tampan, di Panam. Ia berencana berangkat menuju Jakarta sekitar pukul 17.00 WIB.

"Korban mengatakan kepada sopir bahwa ia sedang mencari masjid. Saat di dalam oplet (angkot), korban diarahkan oleh kernet untuk pindah duduk dengan alasan ban kempes, kemudian kernet mencari-cari dongkrak dibawah kaki korban," ucap Budhia, Ahad (12/4/2020).

Selanjutnya saat disimpang Jalan Soekarno Hatta - Jalan Arifin Kelurahan Delima, Kecamatan Tampan, sopir dan kernet menyuruh korban turun dan mengatakan masjid sudah dekat.

Setelah turun dari angkot, korban melihat tasnya sudah robek dan barang-barang di dalam tas berupa 2 unit HP serta dompet warna cokelat berisikan uang Rp 3 juta dan KTP telah hilang. Lalu korban melapor terhadap Polsek setempat.

Pada hari Sabtu (11/4/2020) sekitar pukul 19.00 WIB, berdasarkan keterangan korban mengenai ciri-ciri pelaku dan kendaraan yang digunakan oleh pelaku, kemudian Opsnal Reskrim Sukajadi melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan pelaku pencurian.

Tim Opsnal Reskrim Sukajadi memancing salah satu pelaku yang bernama Randi untuk bertemu di Jalan Rajawali Kecamatan Sukajadi. Kemudian sekitar pukul 23.00 WIB salah satu tersangka pencurian atas nama Randi datang ke TKP.

Kemudian Tim Opsnal Reskrim Polsek Sukajadi yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Abdul Halim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.

"Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Sukajadi guna proses Sidik lebih lanjut," pungkasnya.


Tulis Komentar