Riau

Kebut-kebutan Saat Wabah Covid-19, 15 Remaja Diamankan Polisi

GILANGNEWS.COM - Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru mengamankan 15 orang remaja yang melakukan balapan liar di Jalan Arifin Achmad Pekanbaru, Ahad (12/4/2020) dini hari. Para remaja pria itu mengabaikannya imbauan pemerintah untuk berada di rumah saat wabah virus corona.

"Kami melakukan pembubaran dan penindakan terhadap pelaku balapan liar. Sebanyak 15 orang pelaku diamankan," ujar Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Emil Eka Putra.

Razia digelar Satlantas Polresta Pekanbaru bersama  Lantas Polsek Bukit Raya, dibantu masyarakat. Razia mulai dilakukan dari Sabtu (11/4/2020) pukul 23.30 WIB hingga Ahad (12/4/2020) pukul 03.30 WIB.

Razia digelar di depan SPBU Arifin Achmad dan sekitarnya. Lokasi itu sering dijadikan para remaja untuk kebut-kebutan di jalan raya. Tindakan itu  meresahkan masyarakat.

Selain mengamankan 15 orang pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa 10 unit sepeda motor yang digunakan pelaku untuk balapan liar. Sepeda motor itu diamankan ke Mapolresta Pekanbaru.

"Sepeda motor itu tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan. Kami amankan barang bukti, kendaraan bisa diambil dengan menunjukkan kelengkapan surat-suratnya," tutur Emil.

Emil menyebutkan, upaya yang dilakukan untuk menciptakan rasa aman di masyarakat.  Dia juga meminta para orang tua untuk mengawasi anak-anaknya agar tidak kebut-kebutan dan tetap berada di rumah. "Kami akan tindak balapan liar. Kami kembali mengimbau masyarakat  berada di rumah untuk mencegah penyebaran virus corona,' kata Emil.


Tulis Komentar