Beredar SK Menkes Setujui PSBB Kota Pekanbaru, Ini Isinya
GILANGNEWS.COM - Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto dikabarkan telah menyetujui usulan Pemko Pekanbaru untuk penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna mencegah penyebaran dan memutus mata rantai virus corona (Covid-19) di Pekanbaru.
Surat Keputusan Menteri Kesehatan tersebut beredar di berbagai grup WhatsApp. Namun keputusan tersebut belum diumumkan secara resmi oleh Gubernur Riau maupun Walikota Pekanbaru. Dalam SK yang beredar tersebut SK itu diteken Menkes pada Ahad (12/4/2020)
Berikut beberapa isi keputusan Menkes dalam SK yang beredar tersebut.
Pertama, Menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Wilayah Kota Pekanbaru Provinsi Riau Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID- 19).
Tulis Komentar