Nasional

Daftar Insentif Jokowi untuk Korban PHK karena Corona

Jokowi menggelontorkan beberapa insentif untuk korban PHK karena Corona, salah satunya berbentuk kartu prakerja dengan anggaran Rp20 triliun. Ilustrasi.

GILANGNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan berbagai jurus untuk menyelamatkan sekitar 6 juta pekerja yang berpotensi terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat pandemik virus corona. Jurus dan bentuknya berbeda-beda.

Bentuk pertama, Kartu Prakerja. Untuk menjalankan program tersebut, Jokowi menggelontorkan anggaran sebesar Rp 20 triliun, naik 100 persen dari anggaran awal Kartu Prakerja yaitu Rp10 triliun.

Anggaran digunakan untuk biaya pelatihan sebesar Rp5,6 triliun, dana insentif Rp13,45 triliun, dana survei Rp840 miliar, dan dana PMO Rp100 juta. Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani menyebut setidaknya 5,6 juta pekerja korban PHK dan pekerja informal yang akan dijaring dan diberi bantuan lewat program tersebut.

Nantinya, korban PHK yang dinyatakan berhak menerima bantuan tersebut akan diberi dana pelatihan sebesar Rp1 juta per periode pelatihan. Peserta juga nantinya akan diberikan bantuan tambahan senilai Rp600 ribu per bulan selama 4 bulan, dan insentif mengisi survei sebesar Rp50 ribu per bulan selama tiga bulan.

Jadi, total bantuan korban PHK yang menjadi peserta program tersebut mencapai Rp3,55 juta. Askolani mengatakan agar manfaat tersebut bisa benar-benar tepat sasaran, setiap peserta Kartu Prakerja harus tetap menjalankan pelatihan kerja secara online.

Dengan begitu, faedah program Kartu Prakerja tidak berubah dati tujuan awal, yaitu peningkatan kualitas pekerja, meski dimodifikasi untuk menangani dampak tekanan ekonomi akibat pandemik corona.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan peserta program Kartu Prakerja boleh mengambil pelatihan selanjutnya setelah menuntaskan pelatihan pertama. Artinya, para peserta dapat menggunakan sisa nilai pelatihan untuk membeli modul pelatihan kedua atau ketiga hingga 31 Desember 2020.

"Insentif akan ditransfer melalui rekening bank, atau e-wallet ke peserta," kata Airlangga, Sabtu (11/4).

Namun, Airlangga menyatakan insentif akan hangus jika setelah ditetapkan menjadi penerima belum menggunakan kartu prakerja untuk pelatihan pertama.

Bentuk kedua, insentif Rp5 juta. Insentif tersebut digelontorkan untuk korban PHK melalui BP Jamsostek.

Pemerintah akan memberikan dana sebesar Rp1 juta per pekerja per bulan ditambah insentif Rp1 juta, totalnya per peserta akan menerima Rp5 juta.

"Pekerja yang sudah ikut BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) yang kena PHK akan dibantu mendapatkan dana ini. BPJS Ketenagakerjaa pun sudah siap melaksanakan dalam waktu dekat," ucapnya.

Dana Desa

Ketiga, berbentuk program Padat Karya Tunai (PKT) guna mempertahankan daya beli masyarakat desa yang terdampak wabah virus corona. Bantuan tersebut menyasar mereka yang berpenghasilan rendah, menganggur, dan setengah menganggur.

Presiden Jokowi menyebut pemerintah menyiapkan Rp16,9 triliun untuk melaksanakan PKT di sejumlah kementerian yakni Kementerian PUPR, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

Kementerian PUPR menyiapkan dana PKT senilai Rp10,22 triliun yang disebar dalam beberapa proyek. Salah satunya yaitu pemberian uang tunai kepada Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang baru pulang dari luar negeri agar mereka tetap memiliki penghasilan di dalam negeri.

Selain itu, Kementerian PUPR juga akan merekrut 530 ribu tenaga kerja sebagai realisasi atas program PKT. Sementara itu, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi juga ditargetkan menyerap 59 ribu tenaga kerja.

Pembiayaan lainnya dilakukan melalui program percepatan peningkatan tata guna air irigasi (P3TGAI), pemeliharaan rutin jalan dan jembatang, pengembangan infrastruktur sosial ekonomi wilayah (PISEW), penataan kota tanpa kumuh (KOTAKU), serta tempat pengelolaan sampah reduce, reuse, recycle (TPS 3R).

Kemudian, dua program sanitasi yang dianggarkan adalah program penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat (pamsimas) dan pembangunan baru dan peningkatan kualitas rumah swadaya.

"Selain untuk memacu pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan daya beli masyarakat, PKT juga bertujuan mendistribusikan dana hingga ke desa dan pelosok," ujar Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.


Tulis Komentar