Hotel Dijadikan Tempat Party, Dewan Minta Satpol PP Tindak Tegas Pelaku
PEKANBARU - Dalam pekan lalu, Satpol PP Pekanbaru bersama tim gugus tugas pengawasan covid-19 sudah melaksanakan tugasnya dengan melakukan razia-razia di hotel-hotel dan juga tempat-tempat yang dijadikan pelarian untuk berpesta ditengah kondisi social distancing, physical distancing ditambah dengan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Alhasil, sejumlah tempat pun terdeteksi dan tim pun melakukan penggeberebekan dan penindakan tegas serta pemberian sanksi terhadap pelakunya. Hal ini pun mendapat dukungang anggota DPRD Kota Pekanbaru, dan meminta kepada Satpol PP dan tim gugus tugas untuk lebih tegas lagi, supaya apa yang dianjurkan dapat dimaksimalkan sehingga penyebaran covid-19 bisa sama-sama dihentikan.
‘’Kita sudah tahu sejak awal, mulai penetapan status tanggap sampai penerapan PSBB. Artinya, seluruh masyarakat harus mentaati dan harus mentaatinya supaya penyebaran virus corona ini benar-benar bisa terputus,’’ kata Anggota Komisi I Indra Sukma kepada wartawan, Senin (20/4/20)
Dari larangan yang sudah disampaikan kepada seluruh tempat hiburan supaya tutup selama covid-19, pada intinya sudah dipatuhi. Namun masih ada masyarakat yang memanfaatkan sarana-sarana lain dijadikan tempat berkumpul dan berpesta, seperti hotel-hotel dan tempat lainnya, ini dinilai menciderai dan tidak patuh terhadap imbauan.
Tulis Komentar