Riau

Mancing Ikan di Kanal Chevron, Warga Dumai Ini Malah Dapat Buaya

GILANGNEWS.COM - Warga Bukit Cahaya, Kelurahan Bumi Ayu, Kecamatan Dumai Selatan, Kota Dumai, dibikin geger. Warga setempat, Sabaruddin (35) dan kawan-kawan, menangkap buaya sepanjang 4 meter saat memancing ikan di kanal Chevron.

Buaya jantan jenis air tawar itu muncul ke permukaan sungai sudah beberapa minggu lalu, dan warga telah mendapat imbauan tersebut baik dari pemerintah Dumai maupun Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), bahwa wilayah tersebut merupakan daerah konservasi.

"Karena saya menajur pancing pada Senin 27 April 2020 sekitar pkl 19.30 malam di perairan drainase atau kanal Chevron. Selasa 07.00 Wib rencana ingin melihat pancing, ternyata yang dapat bukan ikan melainkan buaya," ujar Sabaruddin, Selasa (28/4/2020).

Penangkapan buaya itu bikin heboh warga sekitar dan beramai-ramai mendekat. "Baru kali ini saya menangkap buaya," cerita Sabaruddin yang dibenarkan temannya Yulka (40) Ustaz Nasution dan Ujang.

"Setelah berhasil ditangkap, kita langsung menghubungi pak lurah dan BKSDA," pungkasnya.

Di samping itu, Camat Dumai Selatan Yudha Pratama saat dikonfirmasi membenarkan, sesuai laporan yang diterimanya bahwa beberapa pekan lalu memang pernah terlihat buaya di daerah itu. Banyak kemungkinan buaya ini datang dari hulu sungai Dumai. Warga diminta untuk berhati-hati beraktivitas di wilayah konservasi terutama anak-anak.

Buaya yang belakangan diketahui berkelamin jantan itu kini sudah diserahkan ke pihak Badan Konservasi Sumber Daya Alam wilayah IV.

Sementara, Kepala Resor BKSDA Konservasi Wilayah IV, mencakup Wilayah Dumai, Kabupaten Rohil, Kabupaten Siak dan Kabupaten Meranti, Muhammad Zanir SH, saat dikonfirmasi membenarkan terjadinya penangkapan hewan tersebut. Dia mengemukakan buaya yang berhasil ditangkap berjenis buaya ikan atau air tawar berkelamin jantan dengan ukuran 3 meter 90 Cm.

"Saat ini, BKSDA tengah menyiapkan proses evakuasi untuk penangkaran lebih lanjut, dan jenis kelamin buaya Ikan dan Air itu, sedang dilakukan perawatan," jelasnya.

Menurut Zanir kemunculan buaya tersebut karena adanya desakan manusia. Akibat, habitatnya yang kini mulai terganggu karena adanya alih fungsi area di sekitar lokasi penemuan menjadi pemukiman dan bangunan lainnya.

Padahal sebelumnya, BKSD telah membuat pamflet di sekitar lokasi penemuan, agar warga untuk selalu berwaspada di lokasi itu. Sebab, buaya merupakan salah satu hewan yang dilindungi Undang-undang (UU). "Kita berterimakasih pada warga juga tetap menghimbau pada warga agar selalu waspada di wilayah Konservasi Hutan Lindung Bukit Cahaya," pungkasnya.


Tulis Komentar