Legislator

Gugus Tugas Covid-19 di Undang Ketua DPRD Pekanbaru Soal Kisruh Sembako, Semuanya Mangkir

Suasana pertemuan Anggota DPRD Pekanbaru dengan Forum RT/RW yang menolak pemberian sembako dari Pemko Pekanbaru

PEKANBARU - Menyikapi persoalan yang terjadi ditengah masyarakat saat Pandemi Covid-19, dimana ada beberapa kelurahan RT/RW menolak Bantuan Sosial (Bansos) dari Pemerintah Kota (Pemko) karena jumlah yang diusulkan tidak sesuai dengan Bansos yang diberikan. 

Untuk mendapatkan jawaban dari polemik ini, maka DPRD Kota Pekanbaru memanggil tim gugus tugas covid-19 Pemko Pekanbaru, Ketua PMBRW Pekanbaru serta enam Lurah yang wilayahnya mengalami penolakan itu tidak hadir, yang hadir hanya para ketua Forum RT/RW. Agenda rapat dengar pendapat adalah evaluasi PSBB dengan lintas komisi yang dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kota Pekanbaru Hamdani, didampingi Wakil Ketua Nofrizal.

Disampaikan para ketua forum kepada anggota dewan bahwa Ketua PMB RW sebagai orang yang bertanggungjawab dalam pendataan paket bansos sembako di tingkat RT/RW, kekisruhan terjadi pun diduga oleh PMBRW.

Ketua FK RT/RW Sialang Munggu, Tampan, Sucipto, mengatakan, dari 14 ribu Kepala Keluarga (KK) yang ada di Kelurahan Sialang Munggu, ada 6400 KK yang diusulkan melalui pendamping PMBRW. Usulan itu sudah diketahui oleh Lurah dan Camat. 

Namun pihaknya sepakat membuat surat penolakan paket sembako Pemko tersebut dikarenakan usulan penerima tidak sesuai dengan yang diharapkan dan sangat jauh dari kenyataan.

"Kita mendata berdasarkan 13 kriteria yang ada di panduan formulir. Ini data warga yang terdampak Covid-19, bukan data warga miskin. Kalau data miskin dinsos sudah tahu," cetus Sucipto.

Dia juga mempertanyakan fungsi PMBRW dalam gugus Covid-19 di Pemko Pekanbaru. Sebab, presiden RI sudah mengakui jika ujung tombak terkecil di sistem pemerintahan adalah RT/RW bukan PMB RW.

"SK RW siaga yang dikeluarkan ini untuk apa? Fungsinya apa? Anggaran Rp100 juta dikelurahan sampai sekarang tidak jelas peruntukannya," ungkapnya.

Ketua FK RT/RW Kelurahan Air Dingin, H Suhardi, juga mempertanyakan tahapan PSBB di Pekanbaru yang disebut hanya ikut-ikutan saja tanpa melakukan persiapan dengan cermat. Harusnya pelaksanaannya bisa lebih baik, dan bantuan cepat dikucurkan.

"Mengapa Pemko sampai sekarang tak kuncurkan anggaran? Dewan harus awasi ini, apa uang itu betul tidak ada atau tidak boleh dicairkan," tegasnya.

Ketua FK RT/RW Kelurahan Tanah Datar, Pekanbaru Kota, Yanuarisman, usulan calon penerima yang didata RT/RW ke warga yang terdampak Covid-19 dan diserahkan ke Pemko, sampai saat ini tidak jelas.

"Formulir yang diisi ke warga terdampak covid-19 berdasarkan 13 kriteria itu tidak ada yang terealisasi. Kami ambil kesimpulan, Pemko belum siap PSBB," jelasnya.

Ketua FK RT/RW Limbungan Baru, Khairul Amri, menyebutkan, RT/RW sudah mendata dengan baik dan benar meski dikejar waktu yang singkat. Namun kenyataannya, apa yang diharapkan sungguh diluar jangkauan.

"Padahal data itu betul-betul riil. Kita cek semua. Bahkan ada warga kita tergeletak tidak makan yang biasanya begaji Rp500 ribu sekarang tidak bergaji. Apa tidak menetes air mata kami kalau capek turun, yang keluar cuma 200 KK," bebernya.

Rapat dengar pendapat ini pun mendapat respon positif dari kalangan anggota dewan. Dan para ketua RT/RW berharap dewan bisa menyampaikan kepada Pemko apa yang dikeluhkan dan bisa direalisasikan.

"Kami minta dewan-dewan ini kompak membela kami rakyat ini, rakyat sangat membutuhkan bantuan saat ini pak,'' tegasnya lagi.

Sementara itu, ketua DPRD Kota Pekanbaru Hamdani mengatakan agenda ini adalah bagian dari evaluasi apa yang saat ini diterapkan dan diberlakukan di Pekanbaru pada Pandemi Covid-19 ini.

" Sangat kita sayangkan tim gugus tugas covid-19 Pemko yang kita undang tidak datang, begitu juga ketua PMBRW. Padahal kita hanya ingin bersama-sama meluruskan masalah supaya kwdepan bisa lebih baik," kata Hamdani.

Setelah ini, karena memang keterangan dari tim gugus tugas dan PMBRW ini sangat perlu didengar juga, maka akan di undang ulang.

"Besok kita akan layang kan undangan terakhir supaya mereka bisa menerangkan secara rinci, apa langkah-langkah dan solusi dari Pemko," tegasnya.


Tulis Komentar