Legislator

Pemko Pekanbaru Siapkan 45.625 Paket Sembako Tahap II

Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi bersama Pimpinan DPRD melakukan rapat membahas persoalan pembagian sembako di Pekanbaru

PEKANBARU-  Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi SSi menegaskan, bahwa pelaksanaan PSBB yang ditetapkan Pemko Pekanbaru, sudah sesuai aturan. Bahkan untuk kelanjutan PSBB tahap dua, Pemko sudah menyiapkan skema penyalurannya.

"Yang kita bahas tadi, penyaluran data warga yang terkena Covid
Itu saja. Pada intinya secara keseluruhan sudah disampaikan," kata Ayat Cahyadi usai menghadiri rapat gugur tugas di gedung DPRD Pekanbaru, Sabtu (2/5/2020).

Dijelaskannya, bahwa penyaluran tahap pertama kemarin, dari data 15.625 hasil klaster pihak Pemko, baru sekitar 3.000 paket yang disalurkan ke masyarakat. Selebihnya masih di posko. Hal ini karena banyaknya penolakan dari masyarakat.

Namun sisa paket tahap pertama tersebut tetap akan dibagikan, tapi datanya divalidasi oleh tim. Setelah divalidasi, maka penyaluran langsung dilaksanakan bersamaan penyaluran tahap kedua dalam waktu dekat ini.

"Kalau tahap pertama jumlahnya 15.625, maka bantuan tahap kedua sebanyak 30.000 paket. Maka ditotal bantuan ini sebanyak 45.625 paket. Jumlah ini lah yang akan kita bagi ke masyarakat," akunya.

Bagaimana dengan status data dari RT dan RW sebanyak 132.000 tersebut? Ayat menegaskan, bahwa untuk penyaluran bantuan ini harus masuk dalam data terpadu kesejahteraan (DTKS). Data ini merupakan tanggung jawab Walikota. Makanya ada juga surat edaran dari KPK tentang penyaluran ini.

"Misalnya sekarang data 132.000, kalau ditambah dengan yang ada sekarang, kan banyak sekali. Harus masuk DTKS. Kita pemerintah tak mau salah. Kalau kita pakai data PKH, mudah. Karena PKH tiap bulan dapat bantuan," terangnya.

Anggaran dari mana yang dipakai untuk pemberian bantuan ini, apakah Pemko akan menarik anggaran dari BUMD atau sejenisnya. Sebab ada perbedaan penggunaan anggaran Status Darurat dan PSBB?

Ditegaskan Ayat lagi, bahwa untuk anggaran yang digunakan sekarang menggunakan APBD Pekanbaru. Anggaran ini merupakan anggaran refocusing (perubahan alokasi anggaran) yang sudah dilaporkan ke Mendagri, tembusan Gubernur dan Walikota.

"Keinginann kita (anggaran status darurat dan PSBB) dipisah, tapi ada perubahan-perubahan dari pusat tentang penyaluran. Makanya berubah lagi dari awal, kita ingin cepat. Keinginann kita h-4 Ramadhan kemarin," katanya.

"Tanggal 7 April datanya. Kan di situ ada anggaran sarana dan prasarana kesehatan sekian miliar, untuk jaringan pengamanan sosial sekian miliar, untuk terdampak secara ekonomi seperti UMKM juga ada. Nah 3 anggaran itu, nilainya Rp 115 miliar. InsyaAllah ini sudah ada," sebut Ayat tegas.

Disinggung mengenai kekisruhan belakangan di masyarakat terjadi karena biang keroknya PMBRW, Ayat berjanji informasi ini akan disampaikan ke Walikota Pekanbaru Firdaus. Termasuk masukan kawan kawan anggota dewan.

"Apakah perlu ditiadakan (PMBRW), ya akan saya sampaikan. Termasuk kasus Kabag Humas Pemko Mas Irba Sulaiman," janjinya.***


Tulis Komentar