Anak Wali Kota New York Ditangkap Saat Ikut Demo Kematian George Floyd
GILANGNEWS.COM - Chiara de Blasio, anak perempuan Wali Kota New York Bill de Blasio, ditangkap bersama ratusan demonstran lainnya dalam aksi memprotes kematian pria kulit hitam bernama George Floyd di Amerika Serikat (AS). Aksi yang digelar para demonstran itu dianggap melanggar hukum.
Pada Senin (1/6/2020), Chiara yang berusia 25 tahun ini ditangkap pada Sabtu (30/5) malam, sekitar pukul 22.30 waktu setempat. Informasi penangkapan Chiara ini dilaporkan oleh sejumlah sumber kepolisian dari Departemen Kepolisian New York (NYPD).
Disebutkan sumber kepolisian itu bahwa Chiara ditangkap di dekat Greenwich Village karena terlibat dalam aksi protes yang dianggap melanggar hukum. Chiara disebut sebagai salah satu dari 100 orang yang menolak untuk meninggalkan jalanan saat diminta oleh polisi.
Media lokal New York melaporkan bahwa Chiara ikut memblokir ruas jalanan di depan Broadway dan ditangkap polisi saat dia menolak untuk meninggalkan lokasi itu. Chiara dilaporkan memberikan alamat kediaman ayahnya di Upper East Side sebagai alamatnya saat dimintai keterangan oleh polisi. Namun dia tidak memberitahu polisi bahwa dirinya anak Wali Kota New York.
Tulis Komentar