Riau

Pemprov Riau Siap Jika Penerbangan Internasional Dibuka

Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru.

GILANGNEWS.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau membahas rencana pembukaan penerbangan luar negeri (internasional) di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru.

Pembahasan itu menindaklanjuti informasi dari pusat ada wacana pembukaan penerbangan internasional. Seperti diketahui, penerbangan internasional ditutup karena pandemi Covid-19.

Juru Bicara Penanganan Covid-19 Provinsi Riau, dr Indra Yovi, mengatakan masalah pembukaan penerbangan internasional menunggu kebijkaan selanjutnya.

"Kebijakan teknisnya masih menunggu, ini belum resmi. Dibuka atau tidaknya menunggu. Tapi Pemprov Riau sudah mempersiapkan seandainya tiba-tiba dibuka, maka kita sudah tidak pusing, karena sudah ada tahap-tahap dan peraturan-aturan yang sudah dibuat," katanya.

Namun Indra menegaskan, jika penerbangan internasional telah dibuka, ketentuannya jelas orang yang datang ke Riau harus memiliki surat kesehatan dan hasil PCR Swab Covid-19.

"Bahwa semua penerbangan Internasional wajib melampirkan hasil PCR, bukan rapid test. Misalnya, saya dari Singapura datang ke provinsi Riau naik pesawat. Saya harus menunjukkan bahwa telah dilakukan pemeriksaan PCR, seminggu sebelum keberangkatan. Jika tidak punya maka tidak diperbolehkan untuk berangkat," terangnya.

Kemudian, lanjut Indra Yovi, seandainya orang dari Singapura atau Malaysia lolos tanpa menunjukan surat kesehatan tersebut, maka rencananya Pemprov Riau mewajibkan orang tersebut untuk melakukan isolasi mandiri dan akan dilakukan swab berbayar secara mandiri.

"Orang itu swab bayar sendiri, tidak mungkin pemerintah membayarkan dia. Dan butuh waktu dua hingga tiga hari. Jika hasil swabnya negatif, maka dia boleh beraktivitas, artinya dia sehat. Tapi, kalau dia sakit maka wajib dirawat di rumah sakit dan biaya ditanggung sendiri," ujarnya.


Tulis Komentar