RIAU

Pegawainya Positif Corona, Pelayanan di Kantor Camat Bukit Raya Ditutup

Ilustrasi.

GILANGNEWS.COM - Pelayanan di Kantor Camat Bukit Raya ditutup sementara mulai hari ini, Selasa (23/6/2020). Penutupan pelayanan lantaran tiga pegawai di kantor itu positif Virus Corona atau Covid-19.

Camat Bukit Raya Wahyu Idris mengatakan, pihaknya menutup pelayanan hingga tiga hari ke depan. Penutupan pelayanan langsung perintah Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT.

"Tutup sementara selama tiga hari terhitung tanggal 23 sampai 25 Juni 2020," kata Wahyu Idris, Selasa (23/6/2020).

Diberitakan sebelumnya, pemerintah provinsi Riau meminta Pemerintah Kota Pekanbaru agar menutup sementara kantor Camat Bukit Raya setelah ditemukannya tiga pasien positif Covid-19 yang merupakan pegawai kantor tersebut.

Pegawai kantor camat tersebut diketahui positif Covid-19 hasil tracing dari pasien sebelumnya Tn NC, yang meninggal dunia beberapa hari lalu.

“Kalau memang pegawai Kecamatan Bukit Raya, walaupun saya belum mendapatkan pastinya, semua pegawainya harus dilakukan PCR swab. Semua diberlakukan sama, mau bank, sekolah, rumah sakit, sampai semua terbukti positif dan negatifnya. Kalau positif dilakukan perawatan dan isolasi,” ujar Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Indra Yovi, Senin (22/6/2020).

Dijelaskan Indra Yovi, dengan terdapatnya kasus positif di Kecamatan tersebut, maka sudah seharusnya Kantor Kecamatan Bukit Raya ditutup sampai semua betul-betul berakhir, seperti yang telah dilakukan oleh bank BRI KCP Sudirman Pekanbaru.

“Sementara kantor Kecamatannya tutup semua sementara. Dan sementara dialihkan ke tempat lain. Dan dilakukan pemeriksaan secara cepat, dilakukan swab. Hasil dari swab pegawai di kecamatan itu menunggu satu sampai dua hari. Kalau tidak dilakukan akan berisiko,” tegas Indra Yovi.


Tulis Komentar