Kecuali Rohil, Proses Belajar Mengajar di Riau Selama Covid-19 Tetap Sistem Daring
GILANGNEWS.COM - Di masa pademi Covid-19, Dinas Pendidikan Provinsi Riau telah menyiapkan standar proses belajar mengajar bagi peserta didik pada tahun ajaran 2020/2021, sesuai dengan rekomendasi dari Gugus tugas Covid-19, dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.
Hal itu dikatakan Kepala Disdik Riau, Zul Ikram kepada wartawan, Ahad (27/6/2020). Ia mengatakan pihaknya sedang merancang metode pembelajaran pada tahun ajaran baru tahun ini.
Karena itu, kata Zul Ikram, kemungkinan proses pembelajaran berbasis tahun ini menggunakan virtual. Dan pihaknya juga sudah menyampaikan kepada satuan pendidikan, dengan mengingatkan guru ketika dilakukan pembelajaran secara virtual, agar dilakukan seleksi dan evaluasi pemantauan secara tepat sasaran kepada peserta didik.
Lebih lanjut Zul Ikram menjelaskan, untuk di Provinsi Riau sendiri dari 12 kabupaten/kota, hanya Kabupaten Rokan Hilir yang masuk dalam zona hijau. Sedangkan bagi daerah yang masuk zona hijau, tim dari Disdik telah menyiapkan metode pembelajaran dengan melaksanakan pembelajaran sesuai arahan Kemendikbud.
Tulis Komentar