Nasional

Dendam Membara 'Cacing' yang Tusuk Sepupu Pakai Belati

Ilustrasi.

GILANGNEWS.COM - Suara ketukan tengah malam membangunkan Suhendi (42), warga Kampung Pajagan, Cisolok, Kabupaten Sukabumi. Ia mengira tamu yang datang berniat untuk memakai jasanya.

Suhendi bekerja serabutan. Sesekali ia menggunakan kemampuannya untuk memijat. Namun tamu yang datang mengetuk pintunya sekitar pukul 00.30 WIB, Minggu (5/7/2020) itu malah membawa musibah untuknya.

Saat kejadian, Yuni Rusdiana (40), istri korban, tidak ada di rumah. Ia mendapat kabar tersebut dari adik iparnya. Di rumah sakit, Suhendi menceritakan kejadian yang menimpanya ke Yuni.

"Suami saya cerita, katanya ada yang mengetuk pintu. Suami saya mengira tamu datang untuk minta dipijat, begitu dibuka orang itu langsung menusukkan pisau ke arah perut," kata Yuni.

Saat itu korban memegang perut yang ditusuk pelaku hingga tangannya berlumuran darah. Tidak sampai di situ pelaku kembali mengarahkan pisaunya ke arah korban. Korban menangkis serangan itu dengan tangan kirinya.

"Pelaku ini menusuk lagi namun ditahan suami saya dengan tangan kiri. Akibatnya pisau tembus telapak tangan kiri, pelaku terus menusuk lagi kena pergelangan tangan sebelah kiri dan robek sampai terlihat tulangnya," ungkap Yuni menuturkan cerita suaminya.

Saat dalam keadaan panik, Suhendi berteriak minta tolong. Teriakan dia terdengar oleh warga, lalu pelaku kabur. Suhendi kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan.

"Saat warga datang pelaku sudah enggak ada, suami langsung tidak sadarkan diri, dia siuman sudah ada di rumah sakit," bebernya.

"Kalau kata suami saya di tusuk pakai pisau belati, penusukan di depan pintu, kecurigaan saya pelaku menusuk suami itu ada dendam karena dua tahun ke belakang suami ada masalah dengan pelaku," ucap Yuni.

Pihak RSUD Palabuhanratu menjelaskan bahwa korban mengalami luka tusuk sepanjang 3 sentimeter dengan lebar sekitar 2 sentimeter.

"Luka tusuk ada dua lokasi bagian perut sebelah atas satu, luka tembus di tangan sebelah kiri," ujar Teja, dokter jaga RSUD Palabuhanratu.

Kurang dari 24 jam, polisi menangkap pelaku penusukan terhadap Suhendi. Pelaku merupakan sepupu korban.

Pelaku inisial S alias Cacing. Dia ditangkap setelah seorang polisi merespons komunikasi radio sesama rekannya yang mendapat laporan dari masyarakat.

"Anggota piket masing-masing Kasium, Kanit Intel dan seorang Banpol melakukan pengejaran. Info posisi pelaku juga termonitor oleh anggota yang kebetulan saat itu berada di rumahnya yang tidak jauh dari lokasi pelaku berada, dia merespons komunikasi radio," kata Kapolres Sukabumi AKBP M Lukman Syarif, Minggu (5/7/2020).

Usai dibekuk polisi, pelaku saat itu juga langsung dibawa ke Mapolres Sukabumi untuk diamankan dan dimintai keterangan. "Khawatir ada aksi main hakim sendiri pelaku langsung dibawa ke Mapolres saat itu juga," ucap Lukman.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Sukabumi AKP Rizka Fadhila menambahkan pelaku masih berstatus sepupu korban. Dugaan sementara pelaku diduga dendam terhadap korban.

"Pelaku masih dalam pemeriksaan unit Reskrim Polres Sukabumi guna mendalami motif dan alasan pelaku yang berstatus sepupu korban. Hasil pemeriksaan sementara, motif pelaku melakukan itu dendam terhadap korban. Rencananya kami akan cek TKP, memeriksa para saksi dan cek kondisi korban yang saat ini masih di rumah sakit," ujar Rizka.


Tulis Komentar