Riau

Anak Buah Gubri Syamsuar Dipanggil Kejati, Pengamat: Reputasi Pemprov Riau Bisa Jatuh

Sekdaprov Riau, Yan Prana Jaya Rasyid, usai dipanggil Kejati Riau.

GILANGNEWS.COM - Setelah kemarin 10 jam diperiksa, hari ini Kejati Riau kembali memanggil Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Yan Prana Jaya Rasyid. Anak buah Gubernur Riau Syamsuar itu diperiksa terkait dugaan penyimpangan anggaran di Pemkab Siak.

Sebelumnya, Kejati Riau juga sudah memanggil mantan Kabag Kesra Pemkab Siak, Yurnalis, yang sekarang diboyong Syamsuar ke provinsi dan diberi jabatan Kepala Badan (Kaban) Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan, dan Catatan Sipil Provinsi Riau.

Pengamat politik dari Universitas Riau, Tito Handoko, mengatakan bahwa ada beberapa hal yang mesti dicermati terkait pemanggilan sejumlah pejabat yang belum lama dilantik terkait kasus dugaan korupsi di kabupaten Siak.

Menurut Tito, pemanggilan ini bisa dikaitkan dengan rekam jejak sang pejabat tersebut sebelumnya.

"Mau tak mau akan dikaitkan dengan apakah proses penelusuran rekam jejak calon pejabat sebelum dilantik tersebut dilakukan? Apakah sudah baik, atau hanya sekadar formalitas? Sehingga setelah jadi Sekda, jadi Kepala Badan atau dinas kok malah dipanggil? Ini perlu dikaji lebih lanjut," katanya.

Poin kedua, lanjutnya, dengan dipanggilnya pejabat tinggi pemprov Riau tersebut, secara reputasi di mata masyarakat pasti menurun. Walaupun masih dugaan dan mengedepankan asas praduga tak bersalah, namun reputasi Pemprov Riau bisa jatuh. Publik akan mendiskusikannya secara berkelanjutan, apalagi yang memanggil adalah Kejati, bukan institusi sembarangan.

"Nah ini akan saling berkaitan. Dengan apa? Dengan posisi sebelumnya itu. Misalnya soal dugaan korupsi di Setdakab Siak itu, akan saling kait dengan atasannya ketika itu. Sekda kah, bupati kah? Semuanya kan jadi diskusi publik. Dan masyarakat akan men-downgrade pemerintah. Kan nanti ada kaitannya dengan itu. Bukankah Yan Prana dipillih oleh Syamsuar, dan Yurnalis dipilih oleh Syamsuar juga?" kata Tito lagi.

Menurut Tito, sebaiknya harus ada klarifikasi langsung dari pejabat yang dipanggil tersebut ataupun dari institusi yang memanggil. Klarifikasi dianggp penting untuk meng-clear-kan persoalan tersebut.

"Secara politis ini pasti akan berdampak luas, misalnya kepercayaan publik pada yang bersangkutan. Tapi kan kita harus melihat itu secara detail, tidak bisa sembarangan juga berargumentasi, karena persoalan ini adalah persoalan hukum. Yang bisa menilai adalah penegak hukum. Masyarakat menjatuhkan sanksi sosial. Kita berpegang teguh saja pada Good Governance and Clean Governance," cakapnya.


Tulis Komentar