Razia Protokol Kesehatan di Pekanbaru akan Dievaluasi
GILANGNEWS.COM - Razia atau penegakan hukum di dalam Peraturan Walikota (Perwako) Nomor 130 tahun 2020 seminggu terakhir sudah dijalankan. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bakal melakukan evaluasi terhadap penerapan sanksi administratif kepada para pelanggar.
Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru H Muhammad Jamil SAg MAg MSi mengatakan, Perwako Nomor 130 tahun 2020 berisi regulasi terkait penerapan protokol kesehatan dan sanksi bagi para pelanggar.
"Kita akan melakukan evaluasi. Kemarin saya sudah konsultasi dengan bapak Walikota, bahwa dari perwako 130 terhadap pengenaaan sanksi itu apakah efektif atau tidak," kata Jamil, Senin (17/8/2020).
Menurutnya, saat ini tim terpadu Kota Pekanbaru terus melakukan sosialisasi terkait penerapan sanksi bagi pelanggar Perwako. Selain itu tim juga melakukan penindakan terhadap para pelanggar.
Tulis Komentar