Riau

Pelaku Curanmor Pura-pura Pinjam Motor, Padahal Mau Duplikatkan Kunci

Pelaku Curanmor Pura-pura Pinjam Motor, Padahal Mau Duplikatkan Kunci

GILANGNEWS.COM - Polsek Pekanbaru Kota, Kota Pekanbaru, membekuk Rian M Risky (29) terduga pelaku tindak pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Dalam melancarkan aksinya, pelaku punya motode berbeda dengan pelaku Curanmor kebanyakan yang menggunakan kunci T atau L. Rian menggandakan kunci sepeda motor yang jadi sasarannya.

"Pada Rabu (19/82020) sekira pukul 17.30 Wib, pelaku mendatangi rumah temannya yang bernama Rama. Pada saat itu ada korban yang bernama Diovan, kemudian pelaku meminjam sepeda motor milik Diovan lalu pelaku menduplikatkan kunci sepeda motor korban," cakap Kapolsek Pekanbaru Kota AKP Stevie, Sabtu (22/08/2020).

Usai menduplikatkan kunci sepeda motor korban, pelaku kemudian kembali lagi ke rumah rekannya tersebut. Namun berselang tiga puluh menit kemudian pelaku kembali datang secara diam-diam untuk mengambil sepeda motor korban.

"Pelaku mengambil motor korban dengan menggunakan kunci yang sudah di duplikatkan, setelah itu korban langsung meninggalkan kediaman rekannya," ucapnya.

Mengetahui motornya raib, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Polsek Pekanbaru Kota untuk segera ditindak lanjuti.

"Petugas dan juga korban langsung mencari tersangka di sekitar rumah tersebut, namun tidak ditemukan. Petugas berserta korban berhasil menemukan sepeda motor pelaku yang di parkir tidak jauh dari rumah saksi," jelasnya.

Guna menangkap pelaku, petugas kepolisian beserta saksi mengajak pelaku untuk bertemu. Setelah itu pelaku langsung dibekuk oleh kepolisian.

"Usai ditangkap dilakukan pemeriksaan urine dan pelaku positif menggunakan amphetamine. Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Pekanbaru Kota guna proses sidik dan pengembangan lebih lanjut," pungkasnya.


Tulis Komentar