Dunia

1.112 Pejabat Beijing Dihukum karena Gagal Cegah Corona

Ilustrasi -- Warga Beijing memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.

GILANGNEWS.COM - Otoritas Beijing di China menghukum sedikitnya 1.112 pejabat dan pegawai negeri di wilayahnya yang dianggap gagal menjalankan langkah pencegahan dan pengendalian virus Corona (COVID-19).

"Kota (Beijing) telah mengambil langkah-langkah ketat untuk mencegah dan mengendalikan penyakit dan telah menahan anggota Partai Komunis dan pejabat publik yang gagal memenuhi tugas mereka secara bertanggung jawab," demikian pernyataan Kongres Rakyat Kota Beijing, Jumat (25/9/2020).

Pernyataan ini tidak menyebut secara detail soal bentuk hukuman yang dijatuhkan kepada para pejabat itu.

Setelah pasar makanan Xinfadi di Beijing menjadi klaster penularan Corona pada Juni lalu, laporan media pemerintah CGTN menyebut dua pejabat lokal telah 'dipecat dan dihukum' karena 'gagal dalam tugas pencegahan dan pengendalian COVID-19'.

Di Provinsi Hubei pada Mei lalu, menurut laporan Hubei Daily, banyak pejabat yang dicopot dari jabatannya karena alasan yang sama. Ibu kota provinsi itu, Wuhan, menjadi pusat awal wabah Corona di China.

Pada bulan yang sama, Wakil Kepala Biro Statistik Provinsi Hubei, Xia Guohua, dicopot dari jabatannya dan mendapat peringatan serius karena salah mendistribusikan masker yang bertentangan dengan aturan pemerintah.

Pernyataan terbaru otoritas Beijing menyatakan bahwa sejauh ini total 953 kasus Corona tercatat di wilayahnya. Dari jumlah itu, sekitar 926 pasien telah sembuh dan dipulangkan dari rumah sakit. Sembilan pasien meninggal dunia.


Tulis Komentar