1.112 Pejabat Beijing Dihukum karena Gagal Cegah Corona
GILANGNEWS.COM - Otoritas Beijing di China menghukum sedikitnya 1.112 pejabat dan pegawai negeri di wilayahnya yang dianggap gagal menjalankan langkah pencegahan dan pengendalian virus Corona (COVID-19).
"Kota (Beijing) telah mengambil langkah-langkah ketat untuk mencegah dan mengendalikan penyakit dan telah menahan anggota Partai Komunis dan pejabat publik yang gagal memenuhi tugas mereka secara bertanggung jawab," demikian pernyataan Kongres Rakyat Kota Beijing, Jumat (25/9/2020).
Pernyataan ini tidak menyebut secara detail soal bentuk hukuman yang dijatuhkan kepada para pejabat itu.
Setelah pasar makanan Xinfadi di Beijing menjadi klaster penularan Corona pada Juni lalu, laporan media pemerintah CGTN menyebut dua pejabat lokal telah 'dipecat dan dihukum' karena 'gagal dalam tugas pencegahan dan pengendalian COVID-19'.
Tulis Komentar