Dua Kategori Pasien Covid-19 di Pekanbaru Boleh Isolasi Mandiri
GILANGNEWS.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru membagi pasien Covid-19 menjadi empat kelompok. Ada dua kelompok yang boleh isolasi mandiri di rumah masing-masing.
Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT menjelaskan, pertama adalah kelompok tanpa gejala dan yang kedua kelompok infeksi ringan.
"Dua kelompok ini disarankan menjalani isolasi mandiri di rumah. Tentu, isolasi mandiri diizinkan jika rumahnya bisa menerapkan protokol kesehatan," kata Walikota, Selasa (7/10/2020).
Kemudian, kelompok ketiga yakni pasien dengan gejala sedang. Pasien ini harus dirawat di rumah penampungan yang disediakan pemerintah.
Tulis Komentar