Riau

Dua Kategori Pasien Covid-19 di Pekanbaru Boleh Isolasi Mandiri

Walikota Pekanbaru, DR Firdaus ST MT.

GILANGNEWS.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru membagi pasien Covid-19 menjadi empat kelompok. Ada dua kelompok yang boleh isolasi mandiri di rumah masing-masing.

Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT menjelaskan, pertama adalah kelompok tanpa gejala dan yang kedua kelompok infeksi ringan.

"Dua kelompok ini disarankan menjalani isolasi mandiri di rumah. Tentu, isolasi mandiri diizinkan jika rumahnya bisa menerapkan protokol kesehatan," kata Walikota, Selasa (7/10/2020).

Kemudian, kelompok ketiga yakni pasien dengan gejala sedang. Pasien ini harus dirawat di rumah penampungan yang disediakan pemerintah.

Rumah penampungan ada di Rusunawa Rejosari dan Bangunan Diklat Pendidikan Pemprov Riau di Jalan Ronggo Warsito. Jika eskalasi makin tinggi, alternatif tempat penampungan atau isolasi disiapkan di hotel-hotel.

"Kelompok keempat adalah gejala berat. Pasien ini wajib masuk rumah sakit," tegasnya.

Setelah empat kelompok tersebut diisolasi dan dirawat, Pemko Pekanbaru melakukan pelacakan kontak atau tracing. "Dengan pelacakan kontak ini, maka penularan ke warga lain dapat dicegah," jelasnya.


Tulis Komentar