Riau

Anak di Bawah Umur Terjaring Razia, Satpol PP "Warning" Pengelola Penginapan

Satpol PP Pekanbaru razia di sejumlah penginapan di kecamatan Tampan.

GILANGNEWS.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengingatkan pengelola penginapan selektif menerima tamu. Sebab, ada anak di bawah umur terjaring razia yang digelar Satpol PP Pekanbaru Ahad dini hari lalu.

Ada beberapa orang yang berusia belasan tahun terjaring razia Satpol PPdi penginapan Parma Panam Hotel, Wisma Asiatique dan Wisma SMR.

Pelaksana tugas Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Burhan Gurning menegaskan, pengelola penginapan bakal diberi sanksi tegas jika tetap menyalahgunakan izin.

"Beroperasilah sesuai izin yang ada, jangan sampai menyalahi izin," tegas Burhan, Senin (2/11/2020).

Lanjutnya, jangan sampai ada anak di bawah umur bisa menginap di sana tanpa orangtua. Ia juga menegaskan, pengelola jangan menyediakan tempat untuk pasangan ilegal.

"Kita sudah ingatkan semalam usai razia, jangan sampai itu terjadi lagi," tegasnya.

Berita sebelumnya, sejumlah cewek BO atau wanita bookingan diamankan Satpol PP Kota Pekanbaru dari tiga penginapan, Ahad dini hari. Beberapa diantaranya masih berusia belasan tahun.

Seperti di Parma Panam Hotel Jalan Soebrantas, di kamar 011. Di kamar ini, ditemukan dua wanita bookingan beserta barang bukti aplikasi michat dan sejumlah kondom.

Usia mereka terbilang masih belia. Seperti Putri, masih berusia 18 tahun. Ia mengaku sudah setahun belakangan bekerja menjadi wanita bookingan.

"Putri, pakai aplikasi michat," kata dia saat menjawab pertanyaan.

Razia juga dilakukan di Wisma Asiatique, di dalam komplek Giant Panam. Di tempat ini juga ditemukan beberapa wanita dan pria yang bukan pasangan resmi.

Sedangkan di wisma SMR, di kamar 201 juga ditemukan wanita bookingan yang sudah melayani tamunya. Terbukti, ada kondom bekas di lantai kamar.

Total, ada 52 wanita dan pria diamankan dan dibawa ke kantor Satpol PP Pekanbaru, Jalan Sudirman. Dengan rincian, 28 wanita dan 24 pria.


Tulis Komentar