GILANGNEWS.COM - Sejumlah ulama dan tokoh masyarakat Riau mengeluarkan pernyataan sikap menanggapi aksi demo menolak rencana kedatangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) ke Riau yang dilakukan sekelompok orang di Pekanbaru, Senin (23/11/2020) lalu.
Para ulama dan tokoh Riau ini berkumpul malam tadi di Masjid Al Falah, Pekanbaru Senin (06/12/2020). Tampak hadir dalam pertemuan tersebut Ustad Abdul Somad, Zulhusni Domo, Yana Mulyana dan Khalid Tobing.
Serta hadir tokoh Riau seperti Azlaini Agus, Tengku Zulmizan Asegaf, dan Fauzi Kadir, perwakilan dari beberapa BEM dari berbagai perguruan tinggi di Kota Pekanbaru dan puluhan tokoh lainnya.
"Menurut syariat Islam, adat istiadat Melayu dan perundang-undangan yang berlaku di republik ini, tak ada satu alasan pun untuk menolak kehadiran HRS ke Bumi Lancang Kuning ini," cakap Muhammad Khalid Tobing.
Para ulama dan tokoh masyarakat Riau ini juga mengecam pencatutan nama tokoh dan organisasi dalam aksi penolakan terhadap HRS pada tanggal 23 November 2020 lalu. Karena aksi tersebut telah menimbulkan kegaduhan dan adu domba antar elemen masyarakat Riau.
Tak hanya mengenai aksi unjuk rasa dan juga pencatutan nama saja yang menjadi perhatian para ulama dan tokoh masyarakat Riau ini, penahanan Ketua FPI Pekanbaru M Al Husnie Thamrin dan anggota FPI Pekanbaru M Nur Fajri dinilai sangat melukai rasa keadilan di tengah masyarakat.
"Penegakan hukum juga dinilai tajam ke atas dan tumpul ke bawah. Oleh karena itu kami menyerukan agar aparat penegak hukum menunaikan amanah dengan memperhatikan prinsip keadilan, keterbukaan, dan berpegang teguh pada perundang-undangan yang berlaku. Serta tidak menggunakan kekerasan dan diskriminatif," jelasnya.
Selanjutnya terkait dengan aksi unjuk rasa yang dilakukan untuk menolak kehadiran HRS ini, para ulama dan tokoh masyarakat Riau ini menghimbau agar seluruh elemen masyarakat tetap mengkokohkan persatuan, meluruskan barisan dan selalu dalam komando ulama.
"Pemerintah dan aparat hukum untuk senantiasa melakukan pendekatan yang persuasif, merangkul, mengedepankan kekeluargaan. Untuk menghindari stigmatisasi dan kriminalisasi terhadap aktivis," pungkas panglima Front Pembela Bumi Lancang Kuning (FPBLK) ini.
Tulis Komentar