Legislator

Jelang Unjuk Rasa Pembebasan Habib Rizieq, DPR: Hukum Tidak Bisa Diintervensi Siapapun

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni.

GILANGNEWS.COM - Jelang aksi unjuk rasa Aliansi Nasional Anti-Komunis (ANAK) NKRI yang menuntut pembebasan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, Jumat (18/12/2020) siang, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menegaskan proses hukum tidak bisa diintervensi oleh siapapun.

Karena itu Ahmad Sahroni mengingatkan agar aksi tersebut tidak bertujuan mengintervensi proses hukum Habib Rizieq Shihab.

"Hukum tidak bisa diintervensi siapa pun. Karenanya jangan sampai aksi unjuk rasa itu dilakukan dengan tujuan untuk mengintervensi proses hukum yang berlangsung kepada Habib Rizieq Shihab," katanya kepada wartawan.

Menurut Ahmad Sahroni, tidak ada yang salah atas rencana unjuk rasa ANAK NKRI yang terdiri dari Persaudaraan Alumni (PA) 212, Front Pembela Islam (FPI), dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama itu, selama proses berjalannya unjuk rasa itu tertib dan damai. Karena itu dia meminta unjuk rasa dilakukan sesuai aturan. Unjuk rasa harus berlangsung tertib.

"Mereka yang demo bentuk fanatik terhadap gurunya itu hal yang biasa. Yang penting tertib dan damai, sesuai aturan protokol kesehatan juga," pintanya.

Sementara terkait rencana unjuk rasa yang disebut sebagai Aksi 1812 di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, untuk menuntut pembebasan Habib Rizieq Shihab, Polda Metro Jaya menegaskan tidak akan mengeluarkan izin kegiatan tersebut.

"Ya, tidak mengeluarkan. Izin tidak dikeluarkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/12/2020).

Meski begitu, polisi tetap mengantisipasi. Polisi akan melakukan upaya pencegahan agar massa tidak berkumpul dan menimbulkan kerumunan.

"Kita akan lakukan operasi kemanusiaan. Kita mulai dari mana? Preventif kita mulai dari Bekasi, dari daerah kita sampaikan tidak boleh ada kerumunan. Operasi kemanusiaan yang akan kita lakukan," jelasnya.


Tulis Komentar