Legislator

Pengelolaan Parkir Pekanbaru Diswastanisasi, DPRD Minta Bayar Didepan

Ilustrasi.

GILANGNEWS.COM - Pemko Pekanbaru secara resmi menyerahkan pengelolaan parkir kepada PT Datama, dengan sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Pengelolaan parkir saat ini model investasi oleh pihak ketiga. Nantinya ada bagi hasil pertahun dari target yang ditentukan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Pemko mendapat 30,05 persen dari target yang diberikan sebesar Rp36 miliar pertahun kepada pihak ketiga.

Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru Roni Pasla mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil Dinas Perhubungan mengenai sistem dan kejelasan kerjasama antara Pemko Pekanbaru dan PT Datama.

"Kami akan panggil Dishub dalam waktu dekat untuk memperjelas seperti apa bentuk kerjasamanya, bentuk investasi yang ditanam pihak ketiga, sekaligus wilayah mana saja yang kontrak dengan PT Datama. Supaya tidak ada tumpang tindih dengan wilayah lain," katanya, Sabtu (16/1/2021).

Lanjut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini dalam waktu dekat Komisi IV juga akan memanggil PT Datama, karena PT Datama selaku pemenang lelang menawarkan inovasi dan juga teknologi yang baru.

"Katanya ada teknologi dan inovasi. Kita mau tahu. Entah misalnya nanti semua juru parkir dibekali alat apa, sistem pembayaran nontunai, atau yang lainnya. Tapi kalau cuma mempekerjakan orang, ya sama saja. Mending diurus Dishub sendiri. Enggak perlu pihak ketiga," bebernya.

Setelah seluruhnya rampung, Roni menegaskan bahwa PT Datama harus membayarkan bagian Pemko sebesar 30,05 persen dari target yang diberikan oleh Pemko Pekanbaru kepada PT Datama.

"Bagian Pemko 30,05 persen dari target, atau Rp11 miliar dari target. Kita mau dibayar di depan. Karena kalau di belakang, nanti ada saja alasannya. Yang tidak mencapai targetlah, segala macamlah. Itu baru ada kepastian pendapatan," pungkasnya.


Tulis Komentar