Soal Pemprov Pinjam Rp2,5 Triliun, Ini Kata Ketua DPRD Riau
GILANGNEWS.COM - Ketua DPRD Provinsi Riau, Yulisman mengatakan, pada prinsipnya permohonan pengajuan pinjaman untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) oleh Pemprov Riau senilai Rp2,5 triliun ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), tidak dalam posisi harus dengan persetujuan DPRD.
Hal tersebut, dikarenakan kewenangan PEN di masa pandemi Covid-19 tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Pusat. Saat ini pengajuannya oleh Pemprov Riau sedang diproses oleh pemerintah pusat.
"Terkait pengajuan pinjaman ini, Pemprov Riau sudah melakukan ekpose akhir tahun lalu yang dihadiri oleh pimpinan Fraksi DPRD Riau. Secara prinsip, dana yang bersumber dari PEN ini, kami di DPRD Riau tidak dalam posisi menyetujui ataupun tidak. Itu kewenangannya ada di Pemerintah pusat," kata Yulisman.
Disinggung mengenai banyaknya kritikan yang muncul, karena Pemprov Riau akan menggunakan pinjaman tersebut untuk infrastruktur semata, Yulisman mengatakan tidak begitu.
Tulis Komentar