Sidang Korupsi Jembatan Bangkinang

Mantan Bupati Kampar Disebut Terima Uang Rp1,56 Miliar dari PT Wika

Untuk melaksanakan pekerjaan tersebut, saksi Tantias Wiliyanti, yang kemudian menunjuk saksi Lilik Sugijono sebagai koordinator atau team leader dalam melaksanakan pekerjaan.

Pada awal tahun 2013, saksi Chairussyah mengajukan anggaran untuk pekerjaan pembangunan jembatan Waterfront City kepada Gubernur Provinsi Riau melalui Jefry Noer, dengan nilai anggaran yang diajukan sebesar Rp117.000.000.000,00. Namun, Pemprov Riau hanya sanggup membantu dana sebesar Rp17 miliar.

Atas kekurangan ini, Jefry Noer mengusulkan dana sharing dengan komposisi dari anggaran APBD Pemprov Riau sebesar 60 persen dan dari APBD Pemkab Kampar sebesar 40 persen. Tindak lanjut atas persetujuan anggaran Rp17 miliar itu, terdakwa Adnan menghubungi saksi Lilik Sugijono awak tahun 2013.

HALAMAN SELANJUTNYA


Tulis Komentar