Reses Anggota DPRD Pekanbaru H Ervan

Masyarakat Tenayan Raya Ingin Sholat Tarawih Di Masjid

Anggota DPRD Pekanbaru H Ervan (baju batik/depan) dan Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ginda Burnama ST (biru muda/depan) usai reses, foto bersama warga Tangkerang Timur, Tenayan Raya, Pekanbaru, Selasa (23/3/2021).

GILANGNEWS.COM -  Bulan Suci Ramadhan tinggal beberapa pekan lagi. Berbagai kegiatan keagamaan pun sudah disiapkan masyarakat. 

Namun masyarakat masih bertanya-tanya, apakah di Bulan Ramadhan nanti, masyarakat bisa beribadah seperti menunaikan sholat tarawih, tadarus dan kegiatan keagamaan lainnya?

Pertanyaan ini, langsung ditanyakan warga, saat reses Anggota DPRD Pekanbaru H Ervan di Jalan Singgalang RW 3 Kelurahan Tangkerang Timur, Tenayan Raya, Pekanbaru Selasa petang (23/3/2021). 

"Kami sangat ingin beribadah di masjid di bulan puasa nanti. Kami ingin meramaikan masjid. Apakah pemerintah membolehkan atau apa," kata Rudi Efrizal, warga Tangkerang Timur saat reses. 

Seperti diketahui, dalam reses tersebut hadir juga Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ginda Burnama ST, Lurah Tangkerang Timur, Bhabinkamtibmas Tangkerang Timur, Aipda Bagus, serta undangan lainnya. 

Disampaikan Rudi lagi, selain masyarakatnya ingin beribadah, juga ada beberapa kegiatan sosial lainnya, yang bisa dilaksanakan di masjid. Terutama menggalang dana sebelum Tarawih. 

"Kami minta pemerintah mengizinkan permintaan kami ini, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," pintanya. 

Selain minta sholat Tarawih bisa dilaksanakan, Rudi mewakili puluhan warga lainnya menyampaikan, bahwa daerahnya merupakan langganan banjir. Apalagi di musim hujan seperti yang melanda Kota Pekanbaru beberapa hari belakangan ini. 

"Saya sudah 20 tahun tinggal di daerah ini. Untuk banjir ini memang belum ada solusi sampai sekarang. Pemukiman kami banjir karena air kiriman dari Jalan Sekuntum," akunya seraya mengatakan, bahwa belakangan ini juga, sering terjadi pencurian di rumah-rumah warga. 

Menanggapi keluhan warga ini, Anggota DPRD Pekanbaru H Ervan menyatakan, bahwa untuk permintaan sholat Tarawih tersebut, memang harus menunggu keputusan Pemko Pekanbaru. 

Namun Politisi Partai Gerindra ini meyakini, Sholat Tarawih akan bisa dilaksanakan, dengan beberapa persyaratan yang ditetapkan nanti. 

"Untuk aspirasi banjir dan sebagainya, ini akan kami sampaikan ke pemerintah, untuk segera ditindaklanjuti," katanya. 

Hal yang sama disampaikan Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ginda Burnama ST, yang menyempatkan diri hadir di reses rekan separtainya ini. 

"Pemko dalam waktu dekat ini, akan melaksanakan PPKM untuk 11 kelurahan. Ini karena 11 kelurahan ini masuk zona merah. Tapi, mudah-mudahan untuk Sholat Tarawih, bisa dilaksanakan, tapi dengan ketentuan yang ada," terangnya. 

Untuk masalah banjir sendiri, tambah Ginda, kini Kota Pekanbaru sudah punya masterplan banjir. Daerah Tenayan Raya ini merupakan kawasan pengembangan Kota Pekanbaru. "Sudah pasti daerah ini masuk masterplan penanganan banjir," terangnya.


Tulis Komentar