Hakim Jatuhkan Hukuman untuk Dirinya Sendiri, Ponsel Bunyi Saat Sidang
GILANGNEWS.COM - Hakim Ketua Pengadilan Tata Usaha Aswan, Mohsen Klopp, menjatuhkan hukuman untuk dirinya karena ponselnya berdering selama sidang, sehingga mengganggu jalannya pengadilan.
Pada Jumat (09/04), Klopp menjatuhkan denda sebesar 500 pound Mesir yang setara Rp 464 ribu untuk dirinya sendiri.
Aksinya membuat para pengacara dan penggugat yang menghadiri persidangan terkejut, karena insiden ini baru pertama kali terjadi.
Mereka kebingungan ketika seorang hakim yang memimpin persidangan melanggar perintah lalu menghukum dirinya sendiri atas pelanggaran ini.
Tulis Komentar