Riau

Kini Warga Kandis Bisa Cetak E-KTP di UPTD Disdukcapil, Dulu Berat Diongkos

GILANGNEWS.COM - Warga di Kecamatan Kandis sekarang tak perlu jauh-jauh datang ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di Kecamatan Siak untuk merekam dan cetak E-KTP atau dokumen kependudukan lainnya. 

 
Kini mengurus dokumen itu bisa dilakukan di Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Disdukcapil yang berlokasi di Kelurahan Telaga Sam-sam, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Riau. 
 
Salah seorang warga Kandis, Firdaus Zen (58) mengaku senang karena tak perlu lagi datang ke Siak untuk mengurus dokumentasi kependudukannya. Lokasi UPTD Disdukcapil pun tidak jauh dari rumahnya di Kelurahan Telaga Sam-sam. 
 
"Alhamdulillah, ini sangat mempermudah kami. Sekarang tak perlu lagi jauh-jauh ke Siak. Terima kasih Pak Bupati," cakapnya. 
 
Firdaus lantas bercerita bahwa sebelumnya jika dia ingin mengurus E-KTP ke Siak, bisa memakan biaya yang lumayan besar, sebab jarak dari Kecamatan Kandis ke Siak menempuh 3 jam perjalanan. Ongkos perjalanan yang dikeluarkan Firdaus bisa mencapai Rp150 ribu, belum lagi biaya fotokopi persyaratan, makan dan sebagainya.
 
"Dulu berat diongkos, kini cukup datang ke UPTD Disdukcapil Kandis, dari rumah saya cuma 15 menit," katanya.
 
Bupati Siak, Alfedri menyampaikan untuk saat ini baru ada lima UPTD yakni di Kecamatan Kandis, Minas, Tualang, Lubuk Dalam dan Sungai Apit. Rencananya ke depan akan ditambah sebanyak tujuh UPTD Disdukcapil di 9 kecamatan yang belum ada. 
 
"Nanti akan ada 12 UPTD di kecamatan. Untuk kecamatan Mempura dan Siak tidak perlu, karena jarak ke kantor Disdukcapil tidak begitu jauh," katanya, Jumat (30/4/2021).
 
Terkait kurangnya alat perekaman dan percetakan, pengadaannya bakal dimasukkan ke dalam APBD-Perubahan dalam tahun 2021 ini. 
 
Kepala Disdukcapil Kabupaten Siak, Hasmizal mengatakan penertiban kartu keluarga, rekam dan cetak E-KTP ini merupakan program pendekatan pelayanan kepada masyarakat. 
 
Ia menjelaskan, jika sudah lengkap dan database dari pusat tidak ada masalah bisa langsung dicetak. Kalau ditemukan data ganda, maka akan diselesaikan di dinas. 
 
Pihaknya telah menyiapkan dua set alat perekaman dan dua alat percetakan untuk dua UPTD. Satu set untuk Kandis dan satu set lagi untuk Tualang. 
 
Alat perekaman di Kandis dan Tualang yang lama, lanjut dia, akan dipindahkan ke Minas dan Sungaiapit.  
 
"Kami sudah menyiapkan dua alat rekam dan cetak. Untuk tenaga SDM-nya masih rangkap, karena kita masih kekurangan tenaga di setiap UPTD," ucapnya.
 
Hasmizal menambahkan, stok blangko di Disdukcapil tersedia sebanyak 10.000 blangko. Di UPTD Kandis setiap hari sudah melayani belasan warga untuk merekam E-KTP. Sementara di kantor Disdukcapil, rata-rata per harinya 250 percetakan E-KTP, 50 diantaranya cetak baru.


Tulis Komentar