Riau

Riau Tetap Terima Kedatangan Pekerja Migran di Pelabuhan Dumai Saat Kasus Covid-19 Melonjak

Kepala Dinas Kesehatan Riau, Mimi Yuliani Nazir.

GILANGNEWS.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengakui kasus Covid-19 seban hari mengalami peningkatan. Namun tetap akan menerima Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Pelabuhan Dumai sesuai yang ditetapkan pemerintah pusat.

Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Riau, Mimi Yuliani Nazir mengaku, pihaknya siap dan tidak merasa kewalahan menangani para pekerja migran, jika penanganan sesuai protokol kesehatan (Prokes) dan SOP yang berlaku.

"Sepanjang kita melaksanakannya sesuai protokol kesehatan. Itu (kewalahan) bisa diminimalisir," kata Mimi Nazir kepada wartawan, Rabu (5/5/2021).

Mimi mengatakan, Provinsi Riau tetap menerima kepulangan PMI di Pelabuhan Dumai karena pertimbangan kemanusiaan. Sebab bagaimanapun PMI merupakan warga Indonesia yang akan kembali ke daerahnya masing-masing.

"Mereka (PMI) itu kan saudara-saudara kita yang akan kembali ke daerahnya, karena di negara mereka bekerja ada hal lain (kontrak kerja berakhir dan deportasi). Namanya saudara tentu dalam kondisi apapun harus kita terima," ungkapnya.

Karena itu, pihaknya bersama pihak terkait lainnya akan mempersiapkan penyambutan para PMI dari Malaysia dan Singapura dengan fasilitas yang sesuai standar yang ditentukan.

"Karena kita juga berharap tidak ada transmisi klaster PMI maupun penduduk setempat," sebutnya.

Untuk itu, lanjut Mimi Nazir, saat para PMI tiba di Dumai akan dilakukan pemeriksaan swab dan isolasi selama lima hari di tempat yang telah disiapkan.

"Nanti saat kedatangan PMI akan di swab, kita ada PCR mobile dari Kementerian Kesehatan tentu akan lebih cepat mendapatkan hasilnya. Sehingga kita bisa melihat seandainya ada PMI yang positif harus dipisahkan dengan yang negatif," terangnya.

"Jadi ada satu tempat yang disiapkan untuk menampung PMI positif, dan beberapa tempat untuk yang negatif. Untuk ruang isolasi PMI ada disiapkan lebih kurang 600 tempat tidur hotel dan lainnya," sambungnya.

Sedangkan SOP penanganan PMI, tambah Mimi Nazir, setelah melakukan isolasi lima hari, kemudian dilakukan swab kembali. Jika negatif maka PMI boleh kembali ke daerah asalnya.

"Kecuali yang positif, harus menjalani isolasi selama 14 hari. Setelah itu baru dilakukan swab, setelah hasilnya negatif maka diperbolehkan pulang," cakapnya.

Disinggung kapan PMI akan tiba di Pelabuhan Dumai, Mimi menyatakan belum mengetahui kepastiannya. Karena itu pihaknya besok, Kamis (6/5/2021) akan membahas terkait persiapan penyambutan PMI dengan pihak terkait.


Tulis Komentar