Riau

Polda Riau Terus Dalami Kasus Surat Bebas Covid-19 Palsu

Pelaku pembuat surat bebas Covid-19 di Pekanbaru.

GILANGNEWS.COM - Polda Riau saat ini masih melakukan pendalaman dan penyelidikan terkait pelaku lainnya yang membuat surat bebas Covid-19 palsu di Kota Pekanbaru.

Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengungkapkan bahwa, biasanya yang menimbulkan keuntungan cepat, para pelaku tidak sendirian.

"Biasanya mereka tidak bermain sendiri, kita masih mendalami dalam proses penyelidikan terkait indikasi pelaku lainnya yang ikut serta dalam pembuatan surat bebas Covid-19 palsu bersama pelaku AP alias N yang sudah ditangkap," ujar Agung, Minggu (6/6/2021).

Agung berharap, masyarakat bisa memahami bahwa ketentuan untuk memenuhi persyaratan para penumpang pesawat diperiksa untuk memutus penularan Covid-19.

"Dengan praktek-praktek surat bebas Covid-19 palsu ini tentu tidak efektif. Saya juga mengucapkan terimakasih kepada petugas bandara yang kemudian bisa menemukan indikator atas surat palsu bebas Covid-19 ini," lanjutnya.

Sebelumnya diberitakan, Polda Riau berhasil menangkap pelaku AP alias N yang membuat surat bebas Covid-19 palsu di Bandara Pekanbaru.

Pelaku menjual 1 lembar surat palsu bebas Covid-19 dengan pembelinya seharga Rp50 Ribu hingga Rp200 Ribu. Dari hasil pemeriksaan laptop yang digunakan pelaku untuk membuat surat palsu tersebut, diketahui pelaku telah membuat sebanyak 1.252 surat palsu Antigen bebas Covid-19.

Jenderal Bintang 2 tersebut juga menjelaskan bahwa pekerjaan pelaku AP alias N sebagai calo tiket di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru.

 


Tulis Komentar