Menunggu DIteken Presiden SK Sekdaprov Riau, Apakah Jabatan Pj Diperpanjang?
GILANGNEWS.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau masih menunggu Surat Keputusan (SK) dari Presiden untuk penunjukan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau.
Demikian diutarakan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan kepada media, Senin (14/6/2021) di Pekanbaru.
Dia mengatakan, hasil assesment calon Sekdaprov Riau setelah menjalani seleksi terbuka dengan panitia seleksi (Pansel) calon Sekdaprov, selanjutnya mendapatkan persetujuan KASN, dan telah diserahkan ke Mensesneg seminggu yang lalu.
"Berkasnya sudah di Mensesneg, tinggal menunggu SK deri Presiden. Hasil asessment seminggu yang lalu sudah direkomendasikan oleh KASN, dan langsung kita antarkan ke Sesneg untuk disetujui Presiden," terangnya.
Tulis Komentar