Masalah PPN Dan Sembako, Firdaus: Bila Rugikan Masyarakat, Pemko Akan Sampaikan ke Pusat
GILANGNEWS.COM - Adanya rencana pajak pertambahan nilai (PPN) untuk sembako oleh pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, ditanggapi oleh Wali Kota Pekanbaru, Firdaus.
Firdaus menegaskan, dirinya siap mengambil sikap bersama Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi), apabila nantinya kebijakan PPN untuk bahan pokok merugikan rakyat.
"Bila banyak rugi atau mudharatnya dari manfaat, kita Pemko melalui Apeksi bakal menyampaikan aspirasi masyarakat," terang Firdaus, Minggu (13/6/2021) kemarin.
Apeksi bakal menyampaikan ke pemerintah pusat terkait kebijakan tersebut. Ia pun bakal membahasnya bersama sejumlah pimpinan kota yang tergabung dalam Apeksi.
Tulis Komentar