Pekanbaru

Hari Terakhir, BPBD Belum Terima Donasi ASN Pemko Pekanbaru untuk Masyarakat Terdampak PPKM Level 4

Ilustrasi.

GILANGNEWS.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru beberapa hari lalu mengeluarkan surat edaran agar Aparatur Sipil Negara (ASN) berdonasi bagi masyarakat terdampak PPKM Level 4.

Namun, hingga Rabu (28/7/2021) siang belum ada ASN yang memberikan donasi untuk masyarakat terdampak PPKM Level 4 melalui BPBD. Sesuai surat edaran, batas terakhir donasi tanggal 28 Juli.

"Belum ada sama sekali. BKPSDM yang surati, mungkin karena kita BPBD, jadi ditulislah BPBD tempat mengumpulkan sumbangan. Siapa yang mau bantu kita minta transfer ke rekening khusus. Kita menunggu, tidak ada pemaksaan," kata Sekretaris BPBD Kota Pekanbaru Maisel Fidayesi.

Sebelumnya, surat dengan nomor 800 / BKSDM/ 4321 /2021 itu berisi agar seluruh pegawai di Lingkungan Pemko Pekanbaru dan BUMD Milik Pemko Pekanbaru untuk memberikan donasi yang akan diperuntukkan bagi masyarakat terdampak kebijkan PPKM Level 4.

Poin pertama berisi agar seluruh Kepala Perangkat Daerah mengkoordinir seluruh Aparatur Sipil Negeri (ASN) di lingkungan perangkat daerahnya dalam Gerakan ASN Pekanbaru Peduli dengan cara menyumbangkan sebagian dari gajinya untuk masyarakat terdampak kebijkan PPKM Level IV.

Kemudian, pada poin kedua, agar Seluruh Direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Pekanbaru mengkoordinir seluruh Pegawai di lingkungan kerjanya untuk berpartisipasi menyumbangkan sebagian dari gajinya untuk masyarakat
terdampak kebijkan PPKM Level IV.

Di dalam poin ketiga, pengumpulan Sumbangan penanggulangan penyebaran Virus Corona ini paling lambat diterima oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pekanbaru pada hari Rabu, tanggal 28 Juli 2021.


Tulis Komentar