Dunia

Sebanyak 270 Warga Palestina Luka-luka Saat Bentrok dengan Tentara Israel

Warga Palestina menggunakan ketapel untuk melemparkan batu ke tentara Israel dalam bentrokan terbaru di Tepi Barat (AFP/JAAFAR ASHTIYEH)

GILANGNEWS.COM - Sekitar 270 warga Palestina mengalami luka-luka dalam bentrokan terbaru dengan tentara Israel di wilayah Tepi Barat. Kebanyakan dari mereka terkena tembakan gas air mata yang dilepaskan tentara Israel.

Seperti dilansir AFP, Sabtu (31/7/2021), bentrokan terparah dilaporkan terjadi di area desa Beita, dekat Nablus, Tepi Barat bagian utara, di mana warga secara rutin menggelar unjuk rasa sejak Mei lalu saat para pemukim Yahudi mengerahkan karavan dan membangun ruas jalanan ke area perbukitan yang menjadi sengketa.

Bulan Sabit Merah Palestina dalam pernyataannya menyebut sebagian besar warga Palestina yang luka-luka dalam bentrokan pada Jumat (30/7) waktu setempat, membutuhkan perawatan karena menghirup gas air mata.

Sementara tujuh warga Palestina lainnya terluka akibat tembakan peluru tajam dan sekitar 50 orang lainnya terkena tembakan peluru karet.

Militer Israel menuturkan kepada AFP bahwa kerumunan sekitar 150 warga Palestina di Beita melemparkan batu ke arah tentara Israel dan melakukan pembakaran ban.

Disebutkan bahwa tentara-tentara Israel merespons dengan mengerahkan 'cara-cara pembubaran kerusuhan' dan melepaskan tembakan.

Insiden terpisah terjadi di wilayah selatan Tepi Barat, ketika tentara Israel bentrok dengan warga Palestina di area Beit Ummar yang sedang berkabung atas meninggalnya pemuda berusia 20 tahun, Shawkat Khalid Awad, yang terkena tembakan tentara Israel saat menghadiri pemakaman seorang bocah Palestina.

Sedikitnya dua warga Palestina terkena tembakan tentara Israel dan terluka parah di Beita dalam sepekan terakhir.

Diketahui bahwa tentara-tentara Israel membela keberadaan karavan di sebuah lokasi bernama Eviatar yang dievakuasi pada awal Juli lalu. Kementerian Pertahanan masih menimbang apakah area itu bisa ditetapkan sebagai wilayah Israel.

Seluruh permukiman Yahudi di Tepi Barat, yang dicaplok Israel tahun 1967 silam, dianggap ilegal oleh sebagian besar komunitas internasional.


Tulis Komentar