Legislator

Biaya PCR Swab Test Covid-19 Mandiri di RSD Madani Pekanbaru Sesuai Inpres

Direktur RSD Madani Pekanbaru Arnaldo Eka Putra

GILANGNEWS.COM - Instruksi Presiden (Inpres) Jokowi, untuk menurunkan harga tes PCR di Indonesia, kini sudah terealisasi. Termasuk halnya di RSD Madani Pekanbaru, kini sudah melaksanakan harga terbaru tes PCR tersebut. 

Di rumah sakit milik Pemko Pekanbaru tersebut, kini sudah menyediakan tes RT-PCR Mandiri, dengan standar harga sesuai Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan No:
HK.02.02/I/3713/2020.

Dalam SE tersebut, batas tarif tertinggi untuk pemeriksaan RT-PCR, termasuk pengambilan swab khusus Pulau Jawa dan Bali sebesar Rp 495.000. Sementara di luar Pulau Jawa dan Bali Rp 525.000, dengan waktu hasil test keluar selama 24 jam.

Direktur RSD Madani Pekanbaru Arnaldo Eka Putra menjelaskan, untuk biaya tes PCR di RSD Madani dibagi dalam tiga klasifikasi. Untuk biaya Rp 525.000 hasilnya keluar 24 jam, biaya Rp 600.000 hasil keluar 16 jam, serta biaya Rp 699.000 hasilnya keluar 10 jam. 

Ini khusus untuk pemeriksaan RT-PCR atas permintaan sendiri/mandiri. Sedangkan untuk penelusuran kontak (contact tracing) atau rujukan kasus COVID-19 ke rumah sakit, tidak dikenakan biaya sama sekali (gratis). Untuk hasilnya tetap keluar selama 24 jam.

Direktur RSD Madani Pekanbaru Arnaldo Eka Putra mengatakan, bagi masyarakat yang ingin test RT-PCR Mandiri, kini sudah bisa langsung datang ke RSD Madani Pekanbaru. 

Saat ini, kondisi laboratorium RT- PCR milik RSD Madani, sudah kembali beroperasi maksimal dengan kemampuan 400-500 sampel perharinya. Bahkan RSD Madani akan berusaha untuk meningkatkan menjadi 1000 sampel perhari, dengan cara meningkatkan aktivitas layanan sampai 24 jam.

"Alhamdulillah, setelah kita hitung hitung, kemungkinan besar kita bisa memaksimalkan test RT- PCR sampai 1000 sampel perharinya dengan cara mengaktifkan layanan selama 24 jam" sebut Naldo, panggilan akrab Arnaldo Eka Putra. 


Tulis Komentar