Orangtua Wajib Buat Surat Pernyataan Jika Ingin Anak Belajar Tatap Muka
GILANGNEWS.COM - Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, mewajibkan kepada orangtua/wali murid membuat surat pernyataan sebagai bentuk kesediaan anaknya mengikuti belajar tatap muka secara terbatas.
"Kalau bersedia, harus ada bukti kesediaan (surat pernyataan)," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Ismardi Ilyas, Kamis (9/9/2021) kemarin.
Disampaikannya, penerapan surat pernyataan itu sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri di antaranya Menteri Pendidikan, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Agama.
"Jadi berlaku untuk semua sekolah," ungkapnya.
Tulis Komentar