Kata KPK Soal Kabar 57 Pegawai Tak Lulus ASN Dipecat 1 Oktober 2021
GILANGNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan bakal memecat pegawai yang tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) pada 1 Oktober 2021. Pemecatan lebih cepat dari rencana awal, yakni 1 November 2021.
Menanggapi hal tersebut, Ketua KPK Komjen Pol Firli Bahuri tak mau banyak bicara. Dia menyatakan akan segera mengumumkan keputusan yang akan diambil oleh pihaknya berkaitan dengan pegawai yang tak lulus menjadi aparatur sipil negara (ASN) tersebut.
"Nanti ada waktunya dijelaskan oleh KPK kepada publik," katanya dalam keterangannya, Rabu (15/9).
Berdasarkan informasi yang beredar, surat keputusan (SK) pemberhentian pegawai tak lulus ASN sudah ditandatangani pihak KPK. Proses penyusunan SK dilakukan Biro Hukum, bukan Biro Sumber Daya Manusia (SDM).
Tulis Komentar