57 Pegawai KPK yang Dipecat Siapkan Perlawanan Hukum
GILANGNEWS.COM - Perlawanan hukum menjadi pilihan 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lulus dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan akan dipecat pada 30 September 2021. Mereka tengah menyiapkan gugatan hukum atas pemberhentian dengan hormat tersebut.
"Kami akan melakukan perlawanan hukum," tutur Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK Yudi Purnomo Harahap saat dikonfirmasi, Kamis (16/9/2021).
Menurut Yudi, kondisi tersebut tidak bisa diabaikan begitu saja. Padahal, para pegawai yang dipecat itu memberikan pengabdian penuh dalam upaya pemberantasan korupsi.
"Kondisi seperti ini tidak boleh dibiarkan. Mengapa para pejuang antikorupsi, penyidik, penyelidik, dan pegawai lainnya yang selama belasan tahun ini telah memberantas korupsi namun pada kenyataannya malah diberhentikan dengan alasan TWK," jelas dia.
Tulis Komentar