Legislator

Jangan Zalim, Dewan Tegaskan Tolak Pemotongan Gaji THL Pemko Pekanbaru

Doni Saputra, Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru.

GILANGNEWS.COM - Doni Saputra, Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru menegaskan bahwa Komisi I tidak sepakat dengan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang berencana akan memotong gaji para Tenaga Harian Lepas (THL) sebesar 25 sampai 50 persen.

"Ini sangat tidak wajar, gaji THL itu paling hanya Rp1,7 juta. Kalau mau dipotong sampai 50 persen, apa yang mau mereka dapat lagi," kata Doni, Senin (27/9/2021).

Ketimbang memangkas honor dari para THL karena defisit anggaran yang saat ini dialami Pemko Pekanbaru, Doni menegaskan lebih baik Pemko Pekanbaru menghentikan segala pengerjaan proyek yang tidak langsung menyentuh kepada masyarakat.

"Seharusnya dengan keadaan darurat seperti sekarang dari pada memotong gaji THL, bagus ditunda dulu pembangunan-pembangunan," tegasnya.

Lanjut politisi PAN ini, dia menegaskan Komisi I DPRD Pekanbaru akan menyikapi isu ini agar Pemko Pekanbaru tidak jadi memotong gaji dari para THL yang ada di lingkup Sekretariat Pemko Pekanbaru.

"Kasihan kita, janganlah dipotong," tegasnya.

Zalim

Senada dengan itu, Pengamat Kebijakan Publik, Elfiandri juga tidak setuju dengan wacana Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang ingin memangkas gaji Tenaga Harian Lepas (THL) hingga 50 persen.

"Tenaga orang dipakai tapi dibayar tidak sesuai, itu namanya zalim," cakap Elfiandri, Senin (27/9/2021).

Akademisi dari UIN Suska Riau ini menegaskan saat ini upah atau gaji dari THL sendiri masih jauh dari apa yang diharapkan oleh mereka, jika dipotong gajinya hingga 50persen maka dikhawatirkan akan timbul gejolak.

"Kecuali gaji mereka (THL) ini sudah layak atau di atas UMR, sementara kerja penuh. Jadi ini menurut saya tidak fair," katanya.

Berdasarkan isu yang berkembang saat ini, pemotongan gaji para THL ini karena Pemko Pekanbaru ingin menyelesaikan seluruh proyek atau pembangunan yang ada di Komplek Perkantoran Tenayan Raya.

Yang mana untuk menyelesaikan proyek pembangunan tersebut dibutuhkan anggaran yang juga tidak sedikit.

"Kalau tidak THL ini dipekerjakan di proyek tersebut, ini lebih manusiawi," tegasnya.

Lebih jauh Elfiandri juga menegaskan Pemko Pekanbaru harus cermat dalam memilih mana pembangunan yang bersifat urgent atau darurat dan tidak darurat.

"Kecuali pembangunan yang dilakukan ini berdampak langsung kepada masyarakat, contoh pembangunan pasar," tutupnya.

Salah seorang THL yang bekerja di Pemko Pekanbaru membenarkan adanya pemotongan gaji tersebut, yang mana awalnya akan dipotong sebesar 25persen sekarang berubah menjadi 50persen.

"Awalnya untuk pemotongan ini direncanakan sebesar 25 persen, sekarang malah pemotongan ini menjadi 50 persen," ucap salah seorang THL yang tak ingin namanya disebutkan.

Dirinya juga tak menampik alasan pemotongan gaji para THL ini untuk menyelesaikan pembangunan yang ada di Komplek Perkantoran Tenayan Raya yang juga merupakan kantor Walikota Pekanbaru.

"Intinya kami merasa kecewa aja dengan kebijakan ini. Pasalnya kami THL gajinyakan tidak terlalu besar, dan malah ada pemotongan 50 persen, itupun selama 4 bulan, mulai September ini sampai dengan Desember 2021," ujarnya.

"Dan kenapa harus gaji THL, kalau gaji ASN atau Kepala Dinas kan masih masuk akal, karenakan gaji mereka juga cukup besar," tegasnya.


Tulis Komentar