Pekanbaru

DLHK Tetapkan 112 TPS Sampah di Pekanbaru

Plt Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Marzuki.

GILANGNEWS.COM - Terkait penanganan sampah di Kota Pekanbaru, BPK menyarankan kepada pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru agar membangun tempat pembuangan sampah (TPS) sesuai kebutuhan per kecamatan.

Ini disampaikan Plt Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Marzuki kepada media, Senin kemarin.

"Saran dari BPK, saya harus membangun TPS sesuai kebutuhan per kecematan. Sekarang TPS kita yang resmi itu bisa dikatakan lebih kurang sekitar 13 atau 16. Kedepan tentu kita harus menyediakan TPS," terang Marzuki.

Dijelaskan Marzuki, TPS adalah wadah menumpuk sampah. Terkait itu, saat ini ia sudah menetapkan sebanyak 112 wadah sampah yang tersebar diberbagai lokasi.

"TPS itu kan ada dua, ada namanya wadah, wadah tempat menumpuk sampah. Yang sekarang pak camat sudah menunjuk, ada 112 wadah yang sudah saya tetapkan. Contoh di jembatan 2. Itu memang direstui dibuang ke situ. Makanya disitu harus disapu bersih oleh petugas kami oleh DLHK," ujarnya.


Tulis Komentar