Pekanbaru

Angkutan Sampah Ilegal Masih Marak Akibat Kelalaian DLHK Pekanbaru

Salah satu TPS sampah di Pekanbaru.

GILANGNEWS.COM - Pengangkutan sampah ilegal di Kota Pekanbaru sampai kini masih marak terjadi. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) belum sepenuhnya menertibkan oknum tersebut.

Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri menilai kondisi ini terjadi karena kelalaian Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Ia menyebut, Pemko dalam hal ini DLHK harus introspeksi diri.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak melaksanakan atau melakukan dan tidak melayani penarikan retribusi sampah di luar pemerintah. Karena yang memberi dan menerima ada sanksi.

"Bagi pemerintah, kenapa ini timbul, kenapa ini terjadi. Karena kelalaian pemerintah juga dalam pengangkutan sampah. Kadang tidak terangkut seminggu, sehingga masyarakat berinisiatif cari orang yang mau angkat, lalu bayar," kata Azwendi, Jumat (1/10/2021).

Oknum pengangkut sampah ilegal dan DLHK, kata Azwendi, harus saling koreksi diri. Ia menegaskan, DLHK harus meningkatkan pelayanan agar kondisi ini tidak terjadi lagi.

"Saling koreksi kita. Pemerintah introspeksi, harusnya tingkatkan lagi pelayanan kepada masyarakat khusus daerah yang telah dikoordinir oleh pengangkutan sampah di luar pemerintah," jelasnya.

Selain itu, Ia juga mengimbau oknum masyarakat yang masih lakukan pengangkutan segera mendaftar ke DLHK Pekanbaru. "Masyarakat yang swadaya sekian lama saya kira mereka segera daftarkan diri kepada pemerintah," jelasnya.


Tulis Komentar