Nasional

Buya Syafii Soroti Tawaran ASN Polri ke Novel dkk, Singgung Pelemahan

Buya Syafii Maarif.

GILANGNEWS.COM - Novel Baswedan dan para mantan pegawai KPK yang dipecat karena tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) ditawari Kapolri Jendral Listyo Sogit Prabowo menjadi ASN Polri. Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Ahmad Syafii Maarif atau Buya Syafii Maarif pun angkat bicara. Apa katanya?

Buya Syafii berpendapat ke-57 eks pegawai KPK itu tidak akan bisa melakukan tugas penyidikan atau penyelidikan seperti saat di lembaga antirasuah. Buya justru melihat ini sebagai strategi melemahkan Novel Baswedan dkk.

"Ya jelas tidak (bisa menjadi penyidik), mereka kan memang dilemahkan. Ya tapi lebih banyak ini solusi politik yang kadang-kadang kita logikanya tidak paham," kata Buya Safii saat ditemui wartawan di kediamannya, Nogotirto, Gamping, Sleman, Jumat (1/10/2021).

Buya menyebut tugas Novel Baswedan dkk sebagai ASN Polri tentu akan berbeda dengan saat masih berada di KPK. Selain itu juga, pergerakan mereka akan sangat terbatas.

Padahal, menurut Buya, sepak terjang Novel dkk dalam memberantas korupsi sudah tidak diragukan lagi.

"Memang sudah berbeda sama sekali, mereka sudah terbatas. Padahal mereka ini kan para senior ini, para penyidik penyelidik yang menurut saya sudah berpengalaman puluhan tahun ya," tutur Buya Syafii.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku siap merekrut 57 mantan pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai ASN Polri. Ada sejumlah tugas yang disiapkan Polri jika Novel Baswedan dkk mau bergabung.

"Teman-teman dari mantan pegawai KPK ini kan ada mantan polisi, kemudian juga ada dari yang lain dan juga direkrut melalui Indonesia Memanggil dan tentunya Bapak Kapolri berharap kepada teman-teman semua untuk bisa menerima tawaran ini," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (1/10).

Dia mengatakan para eks pegawai KPK itu nantinya bakal ditugaskan pada bagian pencegahan korupsi. Argo menyebut para eks pegawai KPK bisa saja diberi tugas memberi pendampingan terkait anggaran penanganan COVID-19.

"Dari kepolisian ini ada beberapa ruang yang perlu diisi. Melakukan pencegahan korupsi, misalnya kegiatan pendampingan pengadaan barang dan jasa, kemudian juga berkaitan dengan pandemi COVID ini kan perlu kita ada pendampingan berkaitan dengan penggunaan anggaran COVID dan kemudian juga ada hal-hal lain yang sesuai kebutuhan organisasi Polri," tuturnya.


Tulis Komentar