DLHK Maksimalkan Pungutan Retribusi Sampah
GILANGNEWS.COM - DLHK Kota Pekanbaru maksimalkan pungutan retribusi sampah meski masih menggunakan sistem manual. Ke depan, penarikan retribusi menggunakan aplikasi.
"Saya sudah menurunkan tim, menggunakan manual juru tagih saya dengan konsep ada pengawasan," kata Plt Kepala DLHK Kota Pekanbaru Marzuki, Senin (4/10/2021).
Lanjutnya, setiap petugas juri tagih diawasi oleh satu pengawas yang berstatus PNS. Jadi, PNS ini yang banyak bertanggungjawab di lapangan.
"Jadi sebelum disetor ke kas daerah, pengawas harus mengetahui jumlah setoran itu," kata Marzuki.
Tulis Komentar