Bandar Narkoba Dominasi Lapas dan Rutan di Jatim
GILANGNEWS.COM - Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Krismono mengungkapkan, tingkat kelebihan kapasitas lembaga pemasyarakatan (lapas) maupun rumah tahanan (rutan) di Jatim terus mengalami peningkatan. Bahkan peningkatannya mencapai 12 persen jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Krismono menjelaskan, per Oktober 2021, 39 lapas dan rutan di Jatim dihuni sekitar 27.707 warga binaan. Jumlah itu melebihi kapasitas hunian yang seharusnya hanya dihuni 13.246 orang saja. “Yang berstatus tahanan sekitar 6,3 ribu dan yang berstatus narapidana sekitar 21 ribu orang,” ujar Krismono di Surabaya, Rabu (12/10).
Krismono melanjutkan, peningkatan tertinggi terjadi pada jumlah warga binaan kasus terorisme dan narkotika. Adapun untuk warga binaan kasus Tipikor dan illegal logging justru menurun. Krismono merinci, ada 10.106 warga binaan yang berlatar bandar narkotika. Kemudian ada 4.821 warga binaan yang merupakan pengguna narkotika.
Tahun lalu, kata dia, di periode yang sama, jumlah warga binaan yang divonis hakim sebagai bandar narkotika 6.709 orang. Kemudian untuk warga binaan yang divonis sebagai pemakai turun sekitar 20 persen dari tahun lalu. “Ada peningkatan warga binaan dengan latar belakang kasus narkotika, yang terklasifikasi sebagai bandar dua kali lipat dari pemakai,” ujar Krismono.
Tulis Komentar