Legislator

Soal Penanganan Sampah Tak Selesai Karena Terjadi Keretakan di Tubuh DLHK

Susasana Hearing Komisi IV DPRD Pekanbaru bersama DLHK

GILANGNEWS.COM - Kinerja pejabat di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru, terkuak dalam hearing dengan Komisi IV DPRD Pekanbaru, Kamis (14/10/2021). Hubungan beberapa pejabat di OPD tersebut ternyata retak. 

Kondisi ini juga tentunya berpengaruh, terhadap kebijakan penanganan pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru. Ironisnya lagi, saat hearing, Kabid Persampahan DLHK Hendra, tak hadir saat hearing. 

Alasannya karena masih dalam kondisi sakit. Padahal diketahui belakangan, hubungan Plt Kepala DLHK Pekanbaru Marzuki dengan Kabid Sampah Hendra, tidak harmonis. Ini sudah terjadi sejak beberapa lama. 

Sekadar diketahui, hearing Komisi IV DPRD dengan DLHK Pekanbaru, membahas R-APBD Tahun 2022. Hearing dipimpin langsung Ketua Komisi IV DPRD Sigit Yuwono ST, serta anggota Komisi IV lainnya. 

Sementara dari DLHK Pekanbaru, langsung dihadiri Plt Kepala DLHK Marzuki, dan para kabidnya, minus Kabid Sampah Hendra. 

"Pembahasan anggaran ini sangat penting, pembahasan sampah juga penting. Ada apa sebenarnya di tubuh DLHK. Pejabat DLHK kok bisa tak kompak. Kami sebenarnya sudah tahu, maka pengelolaan sampah seperti ini, sangat gerah kita lihat tumpukan sampah setiap hari," kata Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru Robin Eduar SH MH saat hearing. 

Diakuinya, pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru sudah dikerjakan pihak ketiga, PT Godang Tua Jaya dan PT Samhana Indah. Pembagian kerjanya juga sudah dibagi dalam zonasi, yakni 2 zonasi, minus Rumbai yang dikelola DLHK Pekanbaru sendiri. 

Tahun 2021 ini, anggaran pengelolaan sampah yang dianggarkan di APBD Pekanbaru Rp 45 miliar. Sementara anggaran di tahun 2022, baru diusulkan. Namun untuk usulan DLHK dalam R-APBD 2022 sebesar Rp 118 miliar. Dari jumlah ini, sudah termasuk anggaran pengelolaan sampah. 

Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono ST menilai, bahwa kontrak pengangkutan sampah yang dikerjakan pihak ketiga tidak repsentatif. Sebab, hanya mengangkut sampah dari sumber sampah oleh pihak ketiga. 

Makanya masih banyak sampah menumpuk, karena sebagian masyarakat membuang sampah ke sumber sampah tersebut. 

"Teknis kontrak harus diubah, makanya untuk tahun 2022, tolong tela'ah kontraknya lagi," tegasnya. 

Disinggung apakah akan diperpanjang kontrak pihak ketiga, Sigit menegaskan, bahwa Komisi IV masih melihat kontraknya. Karena berdasarkan laporan Metodologi, bahwa sampah itu harus dilakukan penyisiran dari rumah ke rumah. 

"Kontrak pihak ketiga ini kan hanya setahun, hingga per 31 Desember 2021. Makanya untuk diperpanjang, kita lihat lagi. Kalau tak sesuai, maka ditelaah lagi," tegasnya. 

Hal yang sama juga disampaikan Sekretaris Komisi IV DPRD Ali Suseno. 
Katanya, kontrak sampah pihak ketiga gagal. Dari sisi mana pengelolaan sampah pihak ketiga ini berhasil. 

"Di rapat sekarang ini saja, Kabid Sampah DLHK saja tak hadir. Pembahasan ini penting, jangan hanya dibaca dua tiga lembar surat saja. Tolong hargai kami, ini APBD, sama-sama kita jaga untuk semuanya," sebutnya. 

Diakuinya, sistem pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru didukung, sejauh itu baik. "Saya tahu permainan apa di DLHK, saya hanya mengingatkan," katanya. 

Plt Kepala DLHK Pekanbaru Marzuki menjelaskan, bahwa untuk pagu anggaran tahun 2022 sebanyak Rp 118 miliar. Namun berapa direalisasikan, lihat hasil pembahasan selanjutnya. 

"Ini kan masih dibahas. Kita lihat aja," katanya. Mengenai Kabid Sampah Hendra tak hadir, diakui Marzuki bahwa Kabidnya sedang sakit. 


Tulis Komentar